SUMENEP, SERIKATNASIONAL.ID | Pemerintah Kabupaten Sumenep telah mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), untuk pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024. Selasa (15/10/2024).
Pengumuman ini disampaikan oleh Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai ASN Kabupaten Sumenep melalui Sekretaris Daerah, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si, berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN tertanggal 7 Oktober 2024.
Dijelaskan bahwa, sebanyak 1.579 peserta akan mengikuti seleksi menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT) di berbagai lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Di antaranya, Aula Universitas Bojonegoro, Balai Serba Guna Kaliwates di Jember, Ballroom Kyriad Bumiminang Hotel di Padang, hingga Gedung Islamic Center di Malang.
Peserta diwajibkan hadir paling lambat 90 menit sebelum ujian dimulai dan membawa dokumen yang dipersyaratkan seperti KTP asli atau surat keterangan kependudukan, serta kartu peserta ujian yang dapat diunduh melalui laman resmi SSCASN.
Tidak hanya itu, peserta juga diharuskan mematuhi aturan berpakaian, yakni mengenakan kemeja putih lengan panjang dan celana hitam, serta bersepatu vantofel hitam.
Panitia menegaskan, tidak ada toleransi bagi peserta yang terlambat atau tidak membawa dokumen yang dipersyaratkan. Mereka yang melanggar ketentuan akan dianggap gugur dari seleksi. Selain itu, peserta juga dilarang membawa barang elektronik seperti ponsel, kalkulator, atau jam tangan ke dalam ruang ujian.
Sekda Edy Rasiyadi dalam penguman ini menjelaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya.
“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara apapun, itu merupakan bentuk penipuan,” kata Edy Rasiyadi dikutip dari laman bkpsdm Sumenep.
Peserta juga diimbau untuk selalu memantau pengumuman, melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Sumenep dan SSCASN.
Sebagai langkah tambahan, para peserta diwajibkan bergabung dalam grup Telegram resmi panitia, untuk mendapatkan informasi terkini terkait pelaksanaan ujian.
Pelaksanaan seleksi ini merupakan salah satu bagian dari upaya pemerintah daerah, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen CPNS, guna mendapatkan ASN yang berkompeten dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. ***