Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Polres Sumenep Kembali Amankan Tiga Pelaku Judi Domino

SerikatNasional
14 Jan 2025, 12:56 WIB Last Updated 2025-01-14T05:56:59Z

 


SUMENEP, SERIKATNASIONAL.ID | Satreskrim Polres Sumenep telah berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana perjudian dengan menggunakan kartu domino didepan rumah MU yang berlokasi di Dsn. Beddi Ds. Marengan Laok Kec. Kalianget Kab. Sumenep. Senin (13/1/2025)


Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak tiga orang atas nama JE (61) Laki-laki , pekerjaan petani, Alamat Dsn . Beddi Ds. Marengan Laok Kec. Kalianget Kab. Sumenep, TA (52), Laki-laki , pekerjaan nelayan, Alamat Dsn . Beddi Ds. Marengan Laok Kec. Kalianget Kab. Sumenep, MA (47)  Laki-laki , pekerjaan petani, Alamat Dsn . Beddi Ds. Marengan Laok Kec. Kalianget Kab. Sumenep.


Kronologis kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2025 Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan terhadap perjudian yang terjadi diwilayah hukum Polres Sumenep. Selanjutnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Ds. Marengan Laok Kec. Kalianget terdapat perjudian dengan menggunakan kartu domino, sehingga Unit Resmob melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan atas informasi tersebut," ungkap Humas Polres Sumenep Akp Widiarti S.,S.H


Mengetahui bahwa didepan sebuah rumah milik MU yang berlokasi di Dsn. Beddi Ds. Marengan Laok Kec. Kalianget Kab. Sumenep berlangsung perjudian tersebut lalu melakukan penangkapan terhadap orang yang melakukan perjudian tersebut dan berhasil mengamankan JE, TA dan MA beserta barang bukti perjudian dengan menggunakan kartu domino," tutupnya


Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti satu set kartu domino merk gunting dan uang sejumlah Rp. 115.000,-. tersebut ke Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut


Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan  pasal 303 ayat (1) ke 2 Jo 303 bis ayat (1) ke 1 Jo 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana.