SUMENEP, SERIKATNASIONAL.ID | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menggelar apel gabungan rutin di halaman kantor pemerintahan pada Senin pagi (6/1).
Apel ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Eselon III, IV dan ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.
Dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah, Ir. Edy Rasyadi, M.Si., yang bertindak sebagai pembina apel, mengawali sambutannya dengan mengajak seluruh peserta apel untuk bersyukur atas nikmat kesehatan dan kesempatan yang diberikan.
“Semoga rekan-rekan yang saat ini tidak dapat hadir karena sakit segera diberikan kesembuhan,” kata Sekda Edy sapaannya.
Dalam apel ini, turut dilakukan penyerahan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian kepatuhan pelayanan publik tahun 2024.
Dari tujuh OPD yang diusulkan untuk dinilai, empat di antaranya berhasil meraih zona hijau, kategori penilaian tertinggi. Sementara tiga OPD lainnya masih berada di zona kuning.
“Empat OPD yang masuk zona hijau ini telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Keberhasilan ini diharapkan menjadi motivasi bagi OPD lain untuk meningkatkan kinerja mereka,” ungkapnya.
Sosok Sekretaris Daerah yang familiar ini juga menekankan pentingnya evaluasi dan peningkatan mutu pelayanan di semua OPD.
“Ke depan, kami akan melibatkan seluruh OPD dalam penilaian ini. Harapannya, semua OPD mampu masuk ke zona hijau dan keluar dari zona kuning,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Edy mengingatkan jajaran OPD untuk mempersiapkan dokumen terkait audit laporan keuangan daerah (LKPD) tahun 2024. Pemeriksaan awal oleh tim Pemeriksa Keuangan dijadwalkan dimulai pada 13 Januari.
“Seluruh OPD diminta untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan. Pelaksanaan audit ini menjadi langkah awal agar LKPD tahun 2024 dapat diselesaikan dan diserahkan paling lambat 20 Februari,” jelas mantan Kadis PU Bina Marga Sumenep.
Dirinya juga menyinggung pentingnya pengelolaan aset daerah. Edy meminta kepala OPD untuk memonitor dan memastikan seluruh aset terdata dengan baik.
“Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung akuntabilitas pemerintah daerah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Edy menyampaikan arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan terkait penghentian sementara pengadaan barang dan jasa.
Kebijakan ini diberlakukan untuk mendukung proses rasionalisasi anggaran dari pemerintah pusat.
“Meskipun sementara dihentikan, kami harap OPD tetap siap dengan rencana yang matang agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar saat kebijakan ini dicabut,” katanya.
Apel gabungan ini diakhiri dengan seruan agar seluruh OPD terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Dengan semangat kebersamaan, mari kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat” pungkasnya.