Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

JAM PIDSUS Periksa Dua Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Timah

SerikatNasional
4 Feb 2025, 14:47 WIB Last Updated 2025-02-04T07:47:41Z


 Jakarta, Serikatnasional.id |Senin 3 Februari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk, 


" Keduanya berinisial AP selaku Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, dan WJY selaku Kepala Unit Produksi Belitung Tahun 2019 s.d. 2020 PT Timah Tbk." Jelas Kejaksaan Agung melalui Tim JAM PIDSUS


Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 atas nama Tersangka Korporasi PT Refined Bangka Tin dkk.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.


(Dwi Wahyudi)