Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

KPU Sumenep Resmi Menetapkan Pasangan Achmad Fauzi-Imam Hasyim Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024

SerikatNasional
8 Feb 2025, 00:00 WIB Last Updated 2025-02-21T17:50:11Z

 


Sumenep, Serikatnasional.id | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi menetapkan Pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih pada Pilkada 2024.


Keputusan ini tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Sumenep Nomor 12 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, dalam Rapat Pleno Terbuka, Kamis (6/2/2025) malam.


Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim memperoleh 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah.


Dengan perolehan suara ini, Pasangan FAHAM mengungguli pasangan calon nomor urut 01, KH Ali Fikri A Warits-KH Muh. Unais Ali Hisyam (FINAL) dan resmi ditetapkan sebagai pemimpin Sumenep periode mendatang.


Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, mengatakan bahwa rapat pleno ini adalah forum resmi pengesahan hasil Pilkada Kabupaten Sumenep 2024.


“Rapat Pleno agendanya Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2024,” jelasnya.


Dijelaskan, keputusan tersebut berlaku sejak 06 Februari 2025. Dan pengumuman resmi dilakukan pada pukul 21.20 WIB di hari yang sama. Selanjutnya KPU Kabupaten Sumenep akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) dan berita acara hasil pleno pada Jumat (07/02/2025) pukul 13.00 WIB.