Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Satyam Eva Jayate Kalangan Emak-emak dan PDIP Gelar Aksi Demo Melawan Intervensi dan lntimidasi Kekuasaan

SerikatNasional
6 Feb 2025, 14:19 WIB Last Updated 2025-02-08T07:20:42Z

 


Jakarta, Serikatnasional.id | Sejumlah aktivis dan para emak-emak menggelar aksi damai dan simpatik di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) Kamis (6/2/2205).


Mereka memberi support kepada para hakim yang menangani Praperadilan atas penetapan tersangka Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Dalam aksi ini, para emak-emak juga membagi-bagikan setangkai bunga mawar merah perjuangan sebagai simbol kekuatan dan kejernihan hati nurani untuk membela kebenaran dan keadilan.


Gerakan membagi-bagikan bunga mawar merah ini diharap bisa memberi support kepada para hakim, agar terbebas dari intervensi dalam mengambil keputusan secara adil.


"Gerakan moral ini juga kami harap bisa memberi kekuatan kepada para hakim yang menangani Praperadilan agar bisa lepas dari tekanan, tidak goyah oleh intervensi. Pokoknya demi keadilan dah," ujar salah satu peserta aksi kepada awak media.


Para peserta aksi menilai para hakim yang menangani Praperadilan atas penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK harus diberi dukungan moral, sehingga bisa bersikap objektif, netral dan tidak goyah oleh intimidasi.


Selain itu, para peserta aksi juga memberi dukungan kepada Hasto Kristiyanto agar tetap kuat dalam memperjuangkan keadilan. Tetap kuat melawan intimidasi.


"Kami juga berharap agar aksi ini memberi dukungan kekuatan moral bagi Pak Hasto, sehingga mendapatkan keadilan secara substantif. Tetap kuat melawan intimidasi dan semacamnya," paparnya.


Aksi menyerukan keadilan di depan PN Jaksel ini dinilai sebagai panggilan jiwa. Sebab sebagai manusia, apalagi sesama anak bangsa, tidak akan tinggal diam jika melihat ketidakadilan, penindasan, intimidasi, serta tekanan-tekanan menimpa sesama manusia.


"Ini persoalan kemanusiaan. Kita juga merasa sakit apabila orang yang kita ketahui tidak bersalah, kemudian secara hukum hak-haknya dirampas, ditekan dan diintimidasi."


"Tidak boleh ada intimidasi, intervensi dalam proses praperadilan ini. Makanya kami berikan support kepada hakim dan mas Hasto" tuntas para aktivis.



(D.Wahyudi)