Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo Warning Keras ASN untuk Tidak Live di Medsos Saat Jam Kerja

SerikatNasional
27 Feb 2025, 15:17 WIB Last Updated 2025-03-10T08:46:27Z



Madura, Serikatnasional.id | Perkembangan Teknologi dalam keseharian masyarakat begitu pesat dalam beberapa tahun terakhir ini. Tidak hanya masyarakat kalangan bawah, akhir-akhir ini muncul fenomena banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan live di media sosial saat jam kerja atau menggunakan pakaian dinasnya.


Fenomena itu pun tengah menjadi perbincangan, mengingat mereka merupakan abdi negara yang notabenenya terikat dengan janji-janji kedinasan. Terlebih berkonten di saat jam kerja dan tidak berdasar pada pelayanan publik yang mengedukasi.


Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, SH. MH,.  dengan tegas memberikan warning bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep. Ia menegaskan ASN harus mengutamakan tugas pelayanan publik dari pada sibuk main sosial media saat jam kerja dan tampil di TikTok, Facebook, atau Instagram.


Pihaknya meminta agar para ASN tidak live di TikTok saat jam kerja. Itu tidak pantas dan mengganggu profesionalisme dalam bekerja. 



“Kita tidak melarang ASN menggunakan media sosial, tetapi harus tahu batasannya. Gunakan untuk hal-hal yang bermanfaat, bukan untuk hiburan di jam kerja,” tegasnya. Kamis (27/02/2025).


Cak Fauzi mengklaim, bahwa instruksi ini menjadi sinyal agar seluruh ASN di lingkungan pemerintah Sumenep lebih profesional dan tidak menyalahgunakan waktu kerja.


“Dengan adanya larangan ini, diharapkan pelayanan publik semakin optimal dan masyarakat mendapatkan layanan yang lebih baik,” Pungkas Bupati.


Hal ini merupakan salah satu keseriusan pemerintah daerah Kabupaten Sumenep dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat dibawah kepemimpinan Achmad Fauzi Wongsojudo.


Penulis: Rasyidi