Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

Jum'at, 4 Apr 2025
Kapolres Sumenep Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Cangkarman, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik   Pemerintah Desa Aeng Panas Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M   Gema Takbir Idul Fitri 1446 H, Wabup Sumenep Sampaikan Hal Penting Ini Pada Ribuan Warga    Wujudkan Rasa Aman di Bulan Ramadhan, TNI-Polri Gelar Patroli Gabungan di Kabupaten Sumenep   Polres Sumenep Gelar Apel Pengamanan dan Siaga Malam Takbiran   Sinergitas TNI–POLRI, Polres Sumenep dan Kodim 0827 Kompak Bagi Takjil   Wujud Pencegahan Kerawanan Sosial, Pemdes Karduluk serahkan Santunan kepada 50 anak Yatim   Genjot Pembangunan di Desanya, Kades Karduluk Ajak Masyarakat Bergotong Royong Perbaiki Jalan    Menuju Kongres GMNI, Bung Akar Siap Bertarung Jadi Ketua Umum DPP GMNI   Pemerintah Indonesia dan Australia Perkuat Kolaborasi dalam Program SKALA  

Iklan

Nyumarno Sambangi Kementrian Luar Negeri, Upayakan Pemulangan TKI Asal Kabupaten Bekasi

SerikatNasional
8 Mar 2025, 03:10 WIB Last Updated 2025-03-07T20:15:27Z

 


Jakarta, Serikatnasional.id | Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno,SM,. hari ini menyambangi Kantor Kementrian Luar Negeri, dengan difasilitasi oleh Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI Rieke Diah Pitaloka, dirinya diterima langsung oleh Direktur Pelindungan WNI Bpk. Judha Nugraha Selasa (4/3/2025).


Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa kedatanganya saat ini mendampingi Pengaduan Keluarga TKI asal Kabupaten Bekasi, yang sampai saat ini bekerja di Riyadh Arab Saudi, namun dipekerjakan tidak sesuai dengan pekerjaan yang telah diperjanjikan.


Lebih lanjut Politisi yang lahir dari Aktivis buruh ini menerangkan, bahwa TKI tersebut juga mendapat perlakuan kurang baik oleh majikannya disana.

" setelah pengaduan kami ini sampaikan, maka Pihak Kementerian Luar Negeri tentunya harus segera berkoordinasi dengan KBRI di Arab Saudi, untuk segera melakukan hal hal yang dianggap perlu demi melindungi WNI-TKI di luar negeri," ungkapnya Nyumarno.




Dirinya menambahkan baik perlindungan akan hak hak bekerjanya ataupun perlindungan jaminan perlakuan baik dan tidak melanggar hukum dari Pemberi Kerja di sana.


Dikatakan, "Sebelumnya kami juga sudah melakukan pelaporan ke Kementrian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BPMI dan sudah dikeluarkan juga Surat dari Sekretaris Jenderal BPMI tentang Permohonan Bantuan Perlindungan dan Pemulangan Pekerja Migran Indonesia atas nama H asal Kabupaten Bekasi yang ditujukan kepada Yang Mulia Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi tertanggal 26 Februari 2025.



Ia berharap upaya perjuangan ini dimudahkan, dan TKI tersebut dapat segera dipulangkan ke Indonesia dengan selamat, dirinya juga memohon dukungan dan doa dari semua kawan juang.


Editor : D. Wahyudi