![]() |
Ahmad Jauhairi, S. IP., M. Phil. Juru Bicara Fraksi NasDem dalam rapat paripurna DPRD Sumenep / Foto Serikatnasional.id |
Sumenep, Serikatnasional.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Serap Aspirasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Masa Reses II Tahun 2025, pada hari rabu (23/4/2025).
Ahmad Juhairi, S. IP., M. Phil. Politisi Partai NasDem yang ditunjuk fraksi sebagai juru bicara menyampaikan, kegiatan Reses Anggota DPRD telah diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sumenep Nomor : 01 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor : 02 Tahun 2010 khususnya pada Pasal 61 Ayat 5, yaitu Reses dipergunakan untuk mengunjungi daerah di dapilnya dan menyerap aspirasi masyarakat.
Tentunya berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sumenep pada hari Jumat tanggal 17 Januari 2025 tentang Pelaksanaan Masa Reses II Tahun Sidang 2025 yang pelaksanaannya dimulai pada hari Senin tanggal 07 s/d hari Senin tanggal 14 April 2025.
Maka seluruh Anggota Fraksi Partai Nasdem telah melaksanakan Masa Reses II Tahun Sidang 2025 dengan sebaik-baiknya, diantaranya H. Mutaem Dapil VIII, Ahmad Juhairi, S. IP., M. Phil Dapil VII, Samsiyadi, S. A. N Dapil II, Ersat Dapil IV, Afrilia Wahyuni Dapil V, Badrul Aini Dapil VIII.
Juhairi menjelaskan bahwa, ke enam Anggota Fraksi Partai Nasdem telah melaporkan hasil Pelaksanaan Reses kedua dengan kesimpulan bahwa perlunya percepatan pendirian pos keamanan laut di Kecamatan Masalembu untuk mengamankan perairan laut dari kehadiran kapal-kapal penangkap ikan yang menggunakan alat tangkap yang merusak ekosistem laut.
Selain itu kata Jauhari, Pemerintah Daerah harus ikut terlibat aktif dalam melakukan percepatan pembangunan PT. PLN (Persero) di Pulau Masalembu agar hak dasar masyarakat sebagai warga Negara yang sudah bertahun-tahun disuarakan dapat segera terealisasi.
Perlunya perbaikan dan peningkatan kualitas pelabuhan di Kecamatan Masalembu serta penyediaan armada transportasi laut yang lebih memadai, lebih berkualitas dan lebih manusiawi.
" Masyarakat berpendapat bahwa harus ada kriteria penentuan skala prioritas alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan mendesak daerah pemilihan (Dapil), dan juga Peraturan daerah tentang perlindungan nelayan harus benar-benar dijalankan secara konsisten, serius dan maksimal," Tegas Jubir fraksi partai NasDem ini.
Juru Bicara fraksi partai NasDem berharap adanya langkah-langkah pengawasan yang maksimal terhadap penggunaan anggaran negara yang masuk ke dapil agar lebih transparan dan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
" Evaluasi pada kinerja pemerintah maupun aparat hukum agar jalannya pelayanan publik dan pelayanan hukum bekerja secara maksimal terhadap program subsidi agar bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat," paparnya.
Selain itu, lanjut Juhairi, dari hasil pelaksanaan reses memerlukan peningkatan serta perbaikan Kwalitas layanan listrik, Peningkatan fasilitas kesehatan yang memadai mulai dari tenaga medis hingga lainnya termasuk ambulan laut antar pulau maupun pulau dan daratan, Pemenuhan alat pendukung sektor pertanian, Pemanfaatan sumber daya lokal untuk menunjang upaya kesejahteraan masyarakat, Jaringan komunikasi, dan Pemberantasan narkoba.
Lanjut Jauhari, Peningkatan pembangunan infrastruktur baik jalan maupun gedung sekolah, baldes, mesjid, yayasan ponpes baik pengaspalan maupun rehab antar desa atau antar kecamatan yang masih merupakan salah satu persoalan krusial baik itu daratan maupun kepulauan.
" Perlunya juga penguatan modal bagi pengrajin keris dan kelompok tani, Perlunya perbaikan data warga (kependudukan) terutama menyangkut tingkat kemampuan ekonomi warga agar dalam penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran," ujarnya.
Pihaknya berharap hasil reses kedua penyerapan aspirasi dari pimpinan serta anggota fraksi partai nasdem yang didapat dari masyarakat tersebut betul-betul ditindaklanjuti.
" sehingga hasil serap aspirasi reses kedua tersebut dapat menjadi bagian dari dokumen perencanaan pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing khususnya di Kabupaten Sumenep." Pungkasnya.
Penulis: Rasyidi