Iklan

https://www.serikatnasional.id/2024/10/blog-post.html

Iklan

,

Iklan

Ronny Talapessy: Ada Dugaan Pencatutan Nama SEKJEN PDIP Oleh Saksi Saiful Bahri

SerikatNasional
27 Apr 2025, 10:31 WIB Last Updated 2025-04-27T03:31:38Z

 


Jakarta, Serikatnasional.id | Tim hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengungkapkan, adanya dugaan pencatutan nama Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto oleh salah satu saksi bernama Saeful Bahri dalam persidangan terkait dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ronny pun, menyoroti peran saksi-saksi yang telah menjalani proses hukum.


la kemudian menyampaikan poin penting terkait dugaan pencatutan nama pimpinan partai. "Apa yang kami tanyakan di bagian terakhir persidangan kepada saudara Tio.


Bahwa terbukti saudara Saeful dalam hal ini menggunakan nama Sekjen PDIP, mencatut nama-nama pimpinan partai," ungkap Ronny usai jeda persidangan, Kamis (24/4).


Ronny merujuk pada informasi yang disampaikan melalui percakapan pesan singkat (chat) Donny Tri Istiqomah yang menyebutkan bahwa dana yang diperuntukkan bagi Saeful berasal dari Sekjen PDIP. Donny mengaku, sengaja menyebutkan "Sekjen PDIP" agar Saeful mau segera bertindak cepat.


"Ini membuktikan dia mengklaim nama dari Mas Hasto. Agar apa? Agar Saeful Bahri cepat mengambil duit tersebut. Ini sudah diuji,"tegasnya.


Ronny menambahkan, bahwa hal ini sesuai dengan putusan di tahun 2020 dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut terkait petikan putusan kesaksian dari Donny.


Lebih lanjut, Ronny menyampaikan bahwa dalam persidangan terungkap bahwa saksi bernama Tio memberikan keterangan mengenai kebiasaan Saeful yang sering membawa nama orang lain. 


"Tadi saudari Tio menyampaikan saudara Saeful ini kebiasaannya adalah membawa nama orang. Dan itu sudah terbukti," ucap Ronny.


"Dan itulah yang kita sebut mencatut nama. Mencatut nama. Sering mencatut-mencatut nama. Kan itu keterangan berdiri sendiri. Kan terbukti," imbuhnya.


Ronny menegaskan, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, tidak ada perintah dari pimpinan partai maupun dari Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait dengan uang dan dugaan uang operasional terhadap Wahyu Setiawan. 


"Jadi menurut saya janganlah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan partai. Ini adalah perintah dari partai. Secara organisasi, ya, karena menjalankan putusan dari Mahkamah Agung. Itu clear," pungkasnya.


(D.Wahyudi)