8 Lolos Seleksi Administrasi JPT Sekda Sumenep 2026, 3 Pelamar Gugur karena Berkas Kurang

2 menit membaca
Redaksi SN
Pemerintahan - 03 Feb 2026

Sumenep, Serikatnasional.id — Hasil seleksi administrasi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep resmi diumumkan, Selasa, 3 Februari 2026, melalui laman resmi BKPSDM Kabupaten Sumenep.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, mengungkapkan jumlah pendaftar seleksi terbuka JPT Sekda Sumenep tahun 2026 tercatat sebanyak 11 orang.

Dari jumlah tersebut, delapan pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara tiga pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) karena kekurangan kelengkapan berkas.

“Sebanyak delapan orang pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat dan tiga orang pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak menyampaikan kelengkapan berkas lamaran sesuai ketentuan yang dipersyaratkan,” ujar Benny Irawan.

Ia menjelaskan, pelamar yang lolos seleksi administrasi selanjutnya wajib mengisi portofolio melalui Google Forms paling lambat 3 Februari 2026 pukul 23.00 WIB.

Setelah itu, para peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Jabatan/Assessment pada 4 Februari 2026 di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Surabaya.

“Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.

Daftar Pelamar Memenuhi Syarat (MS):

  1. Arif Firmanto – Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep
  2. R. Abd Rahman Riadi – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sumenep
  3. Eri Susanto – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep
  4. Agus Dwi Saputra – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep
  5. Achmad Dzulkarnain – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sumenep
  6. Chainur Rasyid – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Sumenep
  7. Ferdiansyah Tetrajaya – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep
  8. Mohammad Iksan – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep

Pelamar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan BA Nomor: 08/PANSEL JPT PRATAMA-SMP/II/2026 tertanggal 2 Februari 2026:

  1. Henti Rahma Astari
  2. Ngumpriyatun
  3. Syamsul Jamal
Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *