
SerikatNasional.id | Rasanya tidak begitu lengkap jika ada peristiwa dari satu waktu yang di jalani diabaikan begitu saja, apa lagi peristiwa yang menyangkut peradaban suatu bangsa, suatu bangsa yang membentuk karakter dewasa pada masyarakat warga melalui iklim politik dan demokrasi yang itu-itu saja-membosankan. Meski begitu bangsa ini menyimpan begitu banyak kekayaan sejarah, pernah nyaris dikuasai oleh satu sistem ideologi-politik yang tak mengindahkan religio-politis bersarang dalam tubuhnya. Berkat kesadaran kesadaran kolektif masyarakt yang kala itu melalui tritura, kini bangsa ini berdiri diatas sistem politik yang plural.
Gerakan 30 September atau yang disingkat G30S merupakan satu dari sekian banyak sejarah perjalanan bangsa ini, peristiwa ini perlu diingat sebagai sebuah peristiwa politik yang berdampak begitu besar terhadap psikososial masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, peristiwa ini perlu dikenang sebagai sebuah refleksi kritis terhadap cita-cita komunisme yang “idealis-utopis?”, serta tindak-tanduk Komunisme yang begitu keji dan sadis semasa eksis-nya.
Secara genealogi pembahasan mengenai komunisme menghadirkan paradoks, yakni: di dalam tubuh paham komunisme yang begitu sadis dan kejam, mengandung konsep Marxsisme seperti “menghendaki kesetaraan, anti terhadap alienasi sebagai akibat dari sistem kapitalisme yang berpotensi menghadirkan kesenjangan sosial” yang sampai hari ini di yakini sebagai konsepsi kemanusiaan yang ideal namun belum terwujud.
Mengapa kita perlu menolak komunisme dan mengapa pula kita perlu menerima Komunisme yang di dalam tubuhnya bersarang suatu ajaran yang diidealkan? Dua pertanyaan penting yang perlu kita ajukan untuk kemudian merumuskan jawaban dan mungkin menjadi “antitesis” dari paradoks Komunisme sebagai suatu ideologi yang kejam dan sebagai suatu ajaran yang ilmiah.
Berikut adalah rumusan jawaban atas pertanyaan pertama
Secara Historis: Peristiwa Madium 1948; pembantaian ulama, santri dan rakyat sipil, peristiwa Lubang buaya adalah dua dari sekian banyak kekejaman Partai Komunis di Indonesia.
Secara Sosiologis: Dimensi “sense of belonging” atau rasa akan memiliki antar sesama yang hadir dan tumbuh secara alamiah didalam diri manusia dapat membentuk kesetaraan serta dapat menciptakan iklim sosio-politik dan ekonomi, meminjam bahasanya Rich de Vos Compassionate Capitalism, sebuah sistem kapitalisme yang berwajah lemah lembut dan memiliki kepedulian sosial di dalam masyarakat baik Indonesia maupun masyarakat global. Artinya, kita tidak perlu lagi menerima suatu ideologi organik yang ekstrem untuk menjadi basis perjuangan hidup yang setara dan adil.
Berikut adalah rumusan jawaban dari pertanyaan kedua dari perspektif politik kontemporer dalam lanskap politik dan demokrasi Indonesia
Pertama: Sistem demokrasi kita hari ini menempatkan rakyat Indonesia dalam indeterminasi fundamental yang menyangkut basis kekuasaan, hukum dan juga basis hubungan antar diri dan orang lain. Alih-alih mengokohkan solidaritas demokrasi kita justru membiarkan ekspansi pasar yang dapat merusak solidaritas, demokrasi yang semula melindungi pluralitas justru di Indonesia membiarkan kekuatan-kekuatan relegio-politis mengancam pluralitas, demokrasi yang seharusnya menghasilkan kesetaraan kondisi-kondisi justru membuahkan kondisi ketidaksetaraan.
Berikut adalah lima preferensi dalam demokrasi Indonesia, yakni; komunitas politis (republikanisme), ekonomi kooperatif (marxsisme), pasar (kapitalisme), kebangsaan (nasionalisme) dan masyarakat warga (asosiasionalisme kritis). (Dalam moncong oligarki, skandal demokrasi di Indonesia. 2013, Kanisius, F. Budi Hardiman).
Dari lima preferensi di atas, satu preferensi yang kini menguasai diskursus ruang publik kita, preferensi tersebut adalah kapitalisme. Kapitalisme, merupakan kekuatan politis yang nyata di dalam demokrasi pasca Suharto. Sejak awal reformasi alih-alih memulihkan Indonesia dari krisis ekonomi yang mendera di tahun 1997, preferensi kapitalisme justru di manfaatkan oleh elite politik untuk kepentingan kewirausahaan, kebebasan konsumsi, kompetisi bebas dan hak milik privat.
Masalah utama dalam preferensi kapitalistis dan neo-liberal adalah bahwa orang dituntut untuk memasuki ruang “pasar” dengan sumber-sumber yang tidak setara atau bahkan beberapa tanpa daya beli sama sekali. Ketidaksetaraan ini menjadi pangkal dari marginalisasi masyarakat. Kapitalisme sejak awal dan sekarang dalam versi neoliberalnya tidak menyediakan dukungan untuk solidaritas sosial. Oleh karena itu kita perlu menghadirkan kembali preferensi komunitas politis (republikanisme) dan masyarakat warga (asosiasionalisme kritis) sebagai penentang status quo rezim demokrasi kapitalistik hari ini, sebagaimana yang terjadi pada tahun 1950-1959.
“Marxsisme” dalam preferensi kesetaraan inklusif, sebuah petanda
Apa itu kesetaraan inklusif?
Semua pihak di Indonesia, entah itu kaum buruh, petani, nelayan, umat beragama, komunitas etnis, kelompok pengusaha atau pun para konsumen menginginkan kesetaraan. Dalam sistem demokrasi kesetaraan itu bukan untuk sebagian, melainkan untuk semua. Kesetaraan inklusif menyiratkan penguatan masyarakat warga bila dibandingkan dengan preferensi lain. Masyarakat warga sebagai preferensi bersifat inklusif karena merupakan – seperti kata Walzer “latar dari latar” yang mencakup semua preferensi. Sebagai preferensi yang mencakup preferensi-preferensi lain masyarakat warga tidak akan menggiring pada konsekuensi ekstrem dari kekuasaan ideologis tertentu, seperti kekuasaan religio-politis dan Komunisme.
Oleh: Rino Sengu (Mahasiswa FKIP Sosiologi Unimerz Makassar)

Tidak ada komentar