TULUNGAGUNG – Personel Polsek Tanggunggunung Polres Tulungagung membubarkan kerumunan pemuda yang diduga akan melakukan balap liar di Jalan Lintas Selatan (JLS) masuk Desa Ngrejo, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung, Jumat (25/02/2022)
Kapolsek Tanggunggunung AKP Kasianto, SH saat dikonfirmasi awak media Sabtu (26/02/2022) mengatakan hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
“Dalam situasi pandemi, jajaran kepolisian terus melakukan imbauan memperhatikan Prokes kepada warga yang berkerumun,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan patroli untuk meminimalkan gangguan kamtibmas di tengah pandemi, agar tidak terjadi tindak kriminal dan untuk menyadarkan masyarakat agar tidak berkerumun mencegah penyebaran covid 19.
“Pelaksanaan patroli dan pembubaran para pemuda yang berkumpul yang dimungkinkan akan mengadakan balap liar di JLS masuk Desa Ngrejo,” jelas AKP Kasianto.
Selain itu, kegiatan patroli merupakan salah satu upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.
“Yang jelas, giat patroli ditempat – tempat yang rawan dijadikan balap liar, kita lakukan secara rutin dan jika masyarakat ada yang mengetahui kegiatan balap liar silahkan melaporkan ke kami. Selanjutnya bila nanti kita temukan adanya balap liar akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Kapolsek.(im)

Tidak ada komentar