Abal – Abal, DPD GPM Provinsi Jambi Menolak Keras Rakernas GPM Semarang

3 menit membaca

 

JAMBI – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan pemuda Marhaenis (DPD GPM) Provinsi Jambi menolak keras rapat kordinasi Nasional (Rakernas) GPM versi Wili Cs pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 12 November 2022 yang diselenggarakan di hotel Patra Jaya Semarang.

Pasalnya Rakernas tersebut, disampaikan  DPD GPM Provinsi Jambi tidak memiliki dasar hukum yang mengikat dan tidak memenuhi syarat.

 

“Rakernas GPM versi Willi Cs ini adalah Rakernas abal – abal,  mereka adalah barisan sakit hati karena dipecat dari GPM dan secara organisasi mereka bukan lagi kader GPM,” tegas Febry Timoer selaku Ketua DPD GPM Provinsi Jambi, saat diwawancarai di Kota Baru, Jambi pada Senin, (14/11/2022).

Febry Timoer menduga ada niat ingin memecah belah GPM melalui rakernas ini pasalnya acara tersebut diduga  didukung oleh sejumlah tokoh nasional saat ini.

Dia juga menyayangkan adanya papan bunga ucapan selamat dari DPD GPM Provinsi Jambi terpampang di lokasi acara rakernas. Padahal pihaknya tidak ada mengirimkan papan bunga tersebut kesana.

“Kami mendapat video bahwasanya DPD GPM Jambi mengirimkan papan bunga ucapan selamat kesana. Padahal kami tidak tahu menahu. Ini merupakan pencemaran nama baik DPD GPM Jambi, karena kami tidak pernah mendukung acara yang illegal ini,” ungkapnya.

Febry menjelaskan,  bahwasanya hanya pihaknya yang resmi memiliki legalitas formal dan tidak mengadakan kegiatan Rakernas GPM pada tanggal 10-12 November 2022 di Hotel Patra Jasa Kota Semarang.

“GPM yang memiliki legalitas formal hanyalah GPM dibawah kepemimpinan Ketua DPP GPM, Hery Satmoko,” tegas Febry Timoer.

“Kaum marhaenis tidak akan pernah mendukung barisan para koruptor yang menindas kehidupan rakyat, karena kaum marhaenis dibawah pimpinan Heri Satmoko akan selalu berada di dalam barisan rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP GPM Heri Satmoko meminta dengan tegas kepada Aparat Kepolisian untuk menindak tegas dan tidak memberikan ijin kegiatan tersebut karena dapat berpotensi menimbulkan iklim yang tidak kondusif di Tahun Politik saat ini.

“Langkah kami selaku Pengurus DPP GPM pada tanggal 07 November 2022 juga sudah melakukan klarifikasi ke pihak Hotel Patra Jasa Semarang, atas adanya Gerakan 10 November 2022 yang dilakukan oleh Kelompok Willy tersebut,” ucap Hery Satmoko.

DPP Gerakan Pemuda Marhaenis menginstruksikan kepada seluruh jajaran GPM di seluruh Indonesia untuk tidak terkecoh dan tingkatkan daya juang yang militan serta tetap dalam Konsolidasi Organisasi dan Ideologi menjaga marwah Organisasi GPM dari pihak-pihak yang ingin menghancurkan eksistensi organisasi GPM.

Berdasarkan Release DPP GPM, Kelompok Willy ini adalah orang-orang yang pernah mendirikan Ormas baru bernama Pemuda Marhaenis Indonesia (PMI) di bulan Maret 2021 di Kota Semarang. Namun karena tidak laku jual maka berupaya mengganggu eksistensi GPM hasil Kongres X di The Sukarno Center Tampaksiring Bali pada tanggal 05-06 November 2022 yang menghasilkan kepengurusan definitif.

Heri mengatakan kepengurusan DPP GPM sesuai SK Kemenkumham RI, Nomor SK AHU-0001761.AH.01.08 Tahun 2021, tanggal 6 Desember 2021, yakni, Ketua Dewan Pertimbangan Pusat GPM, Sukmawati Sukarno, Ketua Dewan Pembina, Laksda (Purn) TNI Untung Suropati, Ketua Umum DPP GPM, Heri Satmoko, Sekretaris Jenderal, SHRI IGN Arya Wedakarna, dan Bendahara Umum Ivan Winarta.

“Kelompok Willy ini membuat Gerakan 10 November 2022 dengan membuat acara Rakernas GPM (abal-abal) tanggal 10-12 November 2022 di Hotel Patra Jasa Semarang dengan menunjuk Ketua Panitia Bambang Munajat yang bukan orang GPM,” jelasnya.

“Isu yang beredar Kelompok Willy ini juga mencoba memainkan Sekjen PDIP untuk hadir dalam acara Rakernas GPM (abal-abal) yang dibuatnya,” pungkas Heri.

Atas adanya Gerakan 10 November 2022 dari Kelompok Willy tersebut, Pengurus DPP GPM hasil Kongres X GPM di Bali pada tanggal, 07 November 2022 sudah melayangkan Surat Pemberitahuan dan Penghentian Kegiatan Rakernas GPM pada tanggal 10-11 November 2022 di Kota Semarang kepada : KAPOLRI, MENKOPOLHUKAM RI, MENKUMHAM RI, KAPOLDA DAN POLTABES SEMARANG. (Im)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *