
Sumenep, Serikatnasional.id – Langkah penguatan fungsi legislatif resmi digulirkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep. Melalui rapat strategis Badan Musyawarah (Bamus), para wakil rakyat memetakan dan mengunci seluruh agenda kerja untuk triwulan pertama tahun 2026.
Rapat kerja perdana yang digelar pada Selasa (20/1/2026) di Ruang Rapat Bamus itu menjadi momentum penting. Bukan sekadar pertemuan rutin, forum ini menjadi kompas operasional bagi seluruh anggota dewan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan.
Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, memimpin langsung jalannya pembahasan hingga tercapai kesepakatan jadwal kegiatan. Diskusi berlangsung dinamis dengan fokus utama pada penyusunan lini masa kerja selama tiga bulan ke depan.
Untuk Januari dan Februari 2026, Bamus menetapkan jadwal terstruktur bagi masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Agenda dipusatkan pada pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Langkah ini dirancang untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memastikan program eksekutif berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Memasuki Maret 2026, ritme kerja akan bergeser ke lapangan. Bamus menetapkan pelaksanaan Reses II Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 sebagai ruang dialog langsung antara anggota dewan dan konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Momentum ini diharapkan mampu menyerap aspirasi secara lebih tajam dan responsif.
Secara konstitusional, Bamus merupakan “jantung” yang mengatur ritme kerja DPRD. Setiap keputusan yang dihasilkan menjadi fondasi agar seluruh program berjalan tepat waktu, efisien, dan memiliki legitimasi yang kuat.
Dengan koordinasi yang semakin terukur dan terencana, DPRD Sumenep optimistis kinerjanya sepanjang 2026 akan semakin solid dalam mengawal pembangunan daerah. Seluruh komisi kini memiliki panduan baku untuk bergerak cepat, bersinergi dengan jajaran eksekutif, dan menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (Ras/red)

Tidak ada komentar