
Sumsel, Serikatnasional.id | Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung pada Kamis, 24 Juli 2025. OTT ini dilakukan atas dugaan aliran dana untuk oknum penegak hukum.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., OTT ini dilakukan untuk menjadikan pembelajaran bagi masyarakat agar tidak menanggapi permintaan yang mengatasnamakan Aparat Penegak Hukum (APH) atau yang lain.
Detail OTT, 1 ASN Kantor Camat Pagar Gunung diamankan, 1 Ketua Forum APDESI diamankan,
” 20 Kepala Desa pada Kecamatan Pagar Gunung diamankan. Uang yang diberikan para Kepala Desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup Keuangan Negara, ” Jelas Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.
Pihaknya berharap Aparatur Desa untuk menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) sesuai Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dan tidak menanggapi permintaan yang mengatasnamakan APH atau yang lain.
” Penyidik masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum dan akan menelusuri sudah berapa kali praktik seperti ini terjadi.” Pungkas Vanny.
Penulis: D. Wahyudi


Tidak ada komentar