Lampung Tengah -munculnya polemik atas penjualan jalan kampung Notoharjo yang berada di dusun 5 dan dusun 6 terus bergulir. Pasalnya warga di dua dusun tersebut melayangkan surat ke pada DPD Ormas Bidik Provinsi Lampung untuk memperoleh pengkawalan.
Dari Informasi yang diperoleh media ini dari salah satu pengurus DPD Ormas Bidik, Surat pengaduan yang di terima dari warga menyangkut banyak hal, salah satunya tentang penjualan jalan kampung pada salah satu PT.
Terpisah, Wartawan media siber
Serikatnasional.id menemui salah satu warga setempat. Warga yang namanya enggan disebutkan tersebut menjelaskan bahwa penjualan jalan oleh oknum telah merugikan warga dusun 5 dan dusun 6, pasalnya aset jalan itu yang lebarnya 3 meter panjang 400 meter hanya di jual seharga 100 juta, sedangkan di kampung sebelah di beli PT yang sama seharga 250 juta walau jalan di kampung sebelah hanya lebar 3 meter dan panjang 100 meter.
“Dalam proses penjualan tersebut tidak adanya musawarah kampung, keputusan hanya di ambil oleh Oknum-oknum dan beberapa warga saja yang tanda tangan, itupun karna dibayar dengan sejumlah uang,” tandasnya.
Lanjut warga yang namanya enggan disebut itu, yang lebih parah lagi uang 100 juta dari penjualan tanah jalan dibuatkan jalan baru sebagai pengganti, tapi keberadaanya bukan di dusun 5 dan 6, tapi di dusun lain bukan dimana sumber aset sebelumnya berada.
Dijelaskan, selain dari uang 100 juta, masih ada tambahan lain dari PT yang telah membeli jalan kami, yaitu pembuatan talut, tapi itu jaga kembali bukan di dusun kami.
“Kalo (***) bilang dari uang 100 juta hasil penjualan juga dibuatkan embung desa, itu tidak benar, karna embung sudah ada sebelum penjualan tanah jalan, jadi baik dalam penjualan dan uang hasil penjualan tidak jelas,”tegasnya.
“Maka kami meminta bantuan pada Ormas Bidik untuk menyelesaikan masalah ini, tapi kalau tidak bisa selesai kami akan laporkan ke aparat penegak hukum,” pungkasnya.
sementara itu kepala dusun 6 Indra dan juga kepala kampung membantah bahkan berkata bahwa semua proses telah dilakukan musyawarah.(D.i/tim)
Tidak ada komentar