
Sulawesi Tengah – Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah atau yang biasa di sebut LP2KP telah menerima aduan masyarakat atas sengekata lahan yang terjadi di Parigi Moutong.
“Kami telah menerima aduan dari masyarakat sejak bulan September atas sengketa lahan ini, dan setelah mengumpulkan barang bukti dan mendengar beberapa kesaksian saksi, kami berkesimpulan kami akan mengawal perkara ini sampai tuntas karena banyak tindakan Pidana dan Perdata dalam perkara ini,” ungkap Ahmad K. Adam, Ketua DPW LP2KP Sulawesi Tengah kepada media, Selasa (04/10/2022).
Sampai saat ini diketahui LP2KP Sulawesi Tengah telah menjalin Komunikasi Dengan Mabes Polri, karena menurut kesimpulan dari tim Investigasi LP2KP Sulawesi Tengah kasus ini adalah kasus berkatagori besar dan harus di lakukan pengawalan langsung dari pusat.
“Semenjak berdirinya LP2KP di Sulawesi Tengah kami sudah beberapa kali di percaya oleh masyarakat Sulawesi Tengah untuk dimintai pendampingan baik itu secara tertulis maupun tidak tertulis,” tutur Ahmad K. Adam, Ketua DPW LP2KP Sulawesi Tengah.
Sebagai lembaga yang baru di bentuk LP2KP Sulawesi Tengah berkomitmen dapat menjadi Pusat Pendampingan dan Pelayanan bagi masyarakat yang memerlukan kepastian Hukum di Sulawesi Tengah.
(Ibra/Red)

Tidak ada komentar