588 Instansi Siap Terapkan Manajemen Talenta, 4.026 Talenta Diproses

2 menit membaca
Redaksi SN
Nasional - 20 Agu 2026

JAKARTA, Serikatnasional.id – Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus mendorong penerapan sistem merit dan manajemen talenta di lingkungan instansi pemerintah. Hingga kini, sebanyak 588 instansi pemerintah dinyatakan siap menerapkan manajemen talenta secara bertahap setelah mendapat pendampingan dari BKN.

Kepala BKN, Prof. Zudan, mengatakan penerapan sistem merit dan manajemen talenta merupakan bagian penting dalam memastikan penempatan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Hal itu disampaikan Prof. Zudan saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) SDM yang digelar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Rakor tersebut mengangkat tema “Transformasi Manajemen SDM Berbasis AI – Membangun SDM Berkelas Dunia Menuju Indonesia Emas 2045”.

“Dengan pendampingan dari BKN, hingga kini 643 instansi telah mendapat pendampingan penerapan meritokrasi. Sebanyak 588 instansi telah menyatakan kesiapan penerapannya secara bertahap,” ujar Prof. Zudan.

Selain itu, sebanyak 4.026 talenta telah diproses dalam sistem manajemen talenta. Dari jumlah tersebut, 3.972 talenta telah mendapatkan persetujuan.

Menurut Prof. Zudan, capaian tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan aspek administratif. Lebih dari itu, penerapan manajemen talenta diarahkan untuk memastikan pemerintah memiliki ASN yang kompeten dan siap mengisi kebutuhan strategis.

Pastikan Orang yang Tepat di Jabatan yang TepatProf. Zudan menegaskan bahwa sistem merit harus mampu menghasilkan proses pengelolaan ASN yang objektif dan sesuai kebutuhan organisasi.

Ia mencontohkan BPOM sebagai salah satu instansi yang dinilai telah menerapkan sistem meritokrasi dengan baik. Talenta yang diajukan BPOM telah melalui proses penilaian dan memenuhi persyaratan sebelum keputusan pengisian jabatan ditetapkan.

Menurutnya, mekanisme tersebut penting agar setiap kandidat yang akan menduduki jabatan strategis tidak hanya ditentukan berdasarkan pertimbangan administratif, tetapi juga melalui penilaian yang objektif.

“Semangat utama manajemen talenta adalah memastikan orang yang tepat menduduki jabatan yang tepat untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar penerapan meritokrasi tidak berhenti pada pemenuhan prosedur. Sistem tersebut harus benar-benar mampu mengidentifikasi, mengembangkan dan menempatkan talenta ASN sesuai kompetensi, kinerja serta kebutuhan organisasi.

Dorong Pemanfaatan AIDalam menghadapi transformasi digital, Prof. Zudan juga mendorong pemanfaatan data dan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam pengelolaan SDM aparatur.

Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat memperkuat objektivitas dalam pemetaan, pengembangan serta pengambilan keputusan terkait karier ASN.

Dengan pendekatan berbasis data, keputusan pengembangan karier ASN diharapkan semakin mengutamakan kompetensi, kinerja dan kebutuhan organisasi, bukan subjektivitas.

“Kalau kita ingin mencapai target pembangunan yang besar, kita harus menyiapkan orang-orang terbaik untuk mengerjakannya,” pungkas Prof. Zudan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *