
Jatim, Serikatnasional.id – Di tengah tuntutan reformasi birokrasi dan transformasi layanan keagamaan, Kementerian Agama Republik Indonesia menghadapi pertanyaan besar: apakah penyuluhan agama masih relevan dengan krisis zaman?
Jawaban atas pertanyaan itu tampaknya mulai menemukan bentuknya dalam peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kemenag RI.
Dari Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, muncul satu nama yang kini menjadi sorotan nasional internal Kemenag: Gus Abdul Adim Yasin, penyuluh agama yang dinobatkan sebagai Juara I Anugerah Penyuluh Agama.
Namun, penghargaan ini lebih dari sekadar seremoni tahunan. Ia mencerminkan pergeseran arah kebijakan penyuluhan agama nasional.
Seleksi Ketat di Tengah Kritik
Anugerah Penyuluh Agama selama ini kerap dipersepsikan sebagai ajang administratif—berbasis laporan, portofolio, dan kelengkapan dokumen. Kritik tersebut tidak sepenuhnya keliru, mengingat sistem birokrasi seringkali memberi ruang lebih besar pada kepatuhan prosedural ketimbang dampak substantif.
Namun penelusuran menunjukkan, penilaian tahun ini mulai bergeser. Sumber internal menyebut, aspek dampak sosial, keberlanjutan program, dan relevansi isu menjadi indikator penting.Di titik inilah nama Gus Abdul Adim Yasin menguat.
“Taubat Ekologi”: Dakwah yang Menyentuh Krisis Global
Berbeda dengan pola dakwah konvensional, Gus Adim—penyuluh dari KUA Kecamatan Pasongsongan—mengangkat konsep “Taubat Ekologi”, sebuah gagasan yang memposisikan kerusakan lingkungan sebagai persoalan moral dan spiritual umat beragama.
Pendekatan ini bukan tanpa risiko. Isu lingkungan kerap dianggap “bukan wilayah dakwah”, bahkan dipandang politis oleh sebagian kalangan. Namun Gus Adim justru membawa isu tersebut ke ruang pengajian, pembinaan umat, hingga pendampingan masyarakat desa.
Seorang akademisi kebijakan publik yang dimintai pendapat menyebut pendekatan ini sebagai “dakwah kontekstual yang selama ini absen dalam sistem penyuluhan formal”.
“Ketika negara memberi penghargaan pada pendekatan ini, itu artinya Kemenag sedang mengirim sinyal perubahan,” ujarnya.
Penghargaan Terbuka, Legitimasi Publik
Penghargaan kepada Gus Adim diumumkan secara terbuka dalam resepsi HAB ke-80 Kemenag RI di Sumenep, Selasa (13/1/2026), dan diserahkan langsung oleh Kepala Kankemenag Sumenep Kyai Abdul Wasid, M.Pd.I, didampingi Kasi Bimas Islam Gus Muhammad Mabrur.
Momentum ini disaksikan ribuan ASN dan tokoh nasional, termasuk dua figur muda dari Pondok Pesantren Lirboyo, Gus Ahmad dan Ning Sheila, yang hadir sebagai penceramah utama. Kehadiran mereka dinilai memberi bobot moral pada proses penilaian yang berlangsung.
Antara Prestasi dan Tantangan Sistemik
Meski demikian, penghargaan ini sekaligus membuka pertanyaan lanjutan: apakah pendekatan progresif seperti ini akan menjadi arus utama, atau hanya pengecualian?
Selama ini, banyak penyuluh agama di daerah mengeluhkan beban administratif yang tinggi, minimnya dukungan program inovatif, serta sistem evaluasi yang belum sepenuhnya berbasis dampak.
Kepala KUA Kecamatan Pasongsongan, Kyai Muhammad Sadik, menyebut capaian Gus Adim seharusnya dibaca sebagai kritik diam terhadap sistem lama.
“Ini bukti bahwa kerja nyata di lapangan masih mungkin diakui. Tinggal keberanian sistem untuk menjadikannya standar,” katanya.
Respons Sang Penerima
Kepada awak media, Gus Abdul Adim Yasin menegaskan bahwa penghargaan ini bukan tujuan akhir. Ia justru melihatnya sebagai pengingat bahwa penyuluh agama berada di garis depan menghadapi persoalan sosial, lingkungan, dan moral masyarakat.
“Kalau penyuluh hanya mengulang narasi lama, kita akan tertinggal dari realitas umat,” ujarnya singkat.
Catatan Nasional
Di usia ke-80, Kementerian Agama berada di persimpangan: bertahan dengan pola normatif atau berani mendorong penyuluhan agama yang adaptif terhadap krisis global—lingkungan, sosial, dan kemanusiaan.
Penghargaan kepada Gus Abdul Adim Yasin bisa dibaca sebagai sinyal awal perubahan, sekaligus ujian konsistensi kebijakan Kemenag ke depan.
Apakah “Taubat Ekologi” akan menjadi model nasional penyuluhan agama? Atau berhenti sebagai cerita sukses individual?Negara kini dituntut menjawabnya, bukan dengan seremoni, tetapi dengan kebijakan nyata.

Tidak ada komentar