Biadap, Anak Ibu Kost Perkosa Mahasiswi Cantik, Sehingga Selaput Dara Korban Sobek

2 menit membaca
Redaksi SN


Serikatnasional.id| Perlakuan biadab MJE (28 tahun) yang melakukan kejahatan asusila terhadap salah satu mahasiswi baru dari salah satu kampus terkemuka di Kabupaten Bangkalan akhirnya terungkap. Timsus Satreskrim Polres Bangkalan akhirnya membekuk anak pemilik kost di Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.



Kejadian keji tersebut terjadi pada 14 november 2021 kemarin.



Satreskrim Polres Bangkalan pada Kamis, (25/11/2021) kemarin mengungkapkan, bahwa MJE memperkosa mahasiswi cantik asal Banyuwangi yakni MH sejak dini hari hingga pagi lantaran MH takut akan ancaman MJE



Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino, S.I.K. menjelaskan jika kejadian bermula ketika MH bercerita kepada temannya perihal dirinya yang diperkosa oleh MJE. Mendengar hal tersebut, teman MH lantas bercerita kepada orang tuanya dan langsung melaporkan kejadian ini kepada aparat yang berwajib.



Mendengar laporan dari teman korban, Timsus Satreskrim Polres Bangkalan langsung bergerak dan tak lama kemudian menangkap MJE yang merupakan anak dari pemilik kos dimana MH tinggal. 



“Pelakunya adalah pemilik kos. MH juga baru tinggal di kos tersebut karena dia merupakan mahasiswi baru dari Banyuwangi,” ujar AKBP Alith.



Tersangka melakukan perbuatan bejadnya saat korban sedang menstruasi. “Ya, benar. Korban sedang menstruasi. Dan tersangka memaksa korban untuk melakukan hal keji tersebut. Berdasarkan hasil visum, mahasiswi tersebut mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuhnya dan adanya sobekan di selaput dara korban,” lanjut mantan Pamen Bareskrim tersebut.



AKBP Alith menjelaskan, atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 



“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tutup AKBP Alith yang menggelar Konferensi Pers didampingi Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo, S.H., M.H. dan Kasihumas Iptu Sucipto, S.H. di Mapolres Bangkalan.


Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *