
Jakarta, Serikatnasional.id- PT Garam memperkuat kolaborasi dalam upaya mewujudkan kemandirian garam nasional melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Lahan dan Industri Garam Nasional, yang digelar di Kantor Bappenas, Jakarta.
Dalam acara tersebut turut hadir Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S selaku Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bersama dengan Bapak Sakti Wahyu Trenggono yang merupakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang turut menyaksikan penandatanganan tersebut, Selasa (7/10/ 2025)
Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan antara PT Garam dengan beberapa wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur diantaranya adalah Kabupaten Kupang, Rote Ndao, Sabu Raijua, dan Timor Tengah Utara. Selain itu PT Garam juga melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan K-UTECH Salt Technology Germany.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh kedua menteri tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan BUMN dalam membangun industri garam nasional yang tangguh dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. Ir. Rachmat Kembudy, M.S., mewakili Menteri PPN/Kepala Bappenas, menyampaikan pidato kunci (keynote speech) yang menegaskan arah kebijakan nasional untuk memperkuat industrialisasi garam di Indonesia.
Kemandirian garam harus didukung dengan membangun sistem industri yang efisien, inovatif, dan berpihak kepada masyarakat pesisir. Kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku industri menjadi kunci dalam mewujudkan ekosistem garam nasional yang kuat.
Pada kesempatan tersebut Menteri KKP juga memaparkan rencana Program Swasembada Garam Nasional 2025–2029, KKP bersama PT Garam berfokus pada pengembangan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) sebagai model pengelolaan garam modern yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Program ini meliputi pengaturan tata lahan, mekanisasi produksi, penerapan teknologi pengolahan, dan penguatan industri hilir untuk meningkatkan nilai tambah produk garam nasional.
Salah satu kawasan prioritas pengembangan K-SIGN berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur, Melalui optimalisasi kawasan ini, pemerintah menargetkan peningkatan produktivitas di sektor Pegaraman.
Melalui langkah kolaboratif ini, pemerintah dan PT Garam menargetkan sejumlah capaian strategis, antara lain:
•Optimalisasi pemanfaatan lahan potensial di wilayah timur Indonesia,
•Peningkatan kapasitas dan kualitas garam industri nasional,
•Peningkatan kesejahteraan petambak garam dan masyarakat pesisir,
•Penguatan daya saing industri garam dalam negeri,
•Peningkatan devisa melalui pengurangan impor dan pengembangan ekspor produk turunan garam.
Dalam upaya memperkuat industri garam nasional dan mendukung terwujudnya kemandirian garam Indonesia, K-UTECH bersama PT Garam menandatangani Penandatanganan Kesepakatan Bersama untuk rencana kerja sama pembiayaan proyek, modernisasi, dan pengembangan lahan garam milik PT Garam.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mempercepat implementasi program industrialiasi dan hilirisasi garam nasional yang selaras dengan arah kebijakan pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.
Melalui kerja sama ini, K-UTECH akan mendukung PT Garam dalam:
•Penyediaan pembiayaan proyek strategis untuk pengembangan kawasan tambak garam dan fasilitas penunjang;
•Modernisasi sistem produksi, termasuk penerapan teknologi baru pada proses panen dan pengolahan garam;
•Pengembangan dan optimalisasi lahan milik PT Garam, agar lebih produktif dan efisien dalam menghasilkan garam industri berkualitas tinggi.
Penandatanganan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor antara Bappenas, KKP, PT Garam dan pemerintah daerah di NTT.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat terwujudnya ekosistem industri garam yang modern, inklusif, dan berdaya saing global, sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung kedaulatan sumber daya maritim Indonesia.(*)

Tidak ada komentar