
Sumenep, Serikatnasional.id — Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Sekolah Inklusi selama empat hari, mulai 10 hingga 13 November 2025, di Hotel ASMI Sumenep. Kegiatan ini diikuti 101 guru dari jenjang TK, SD, dan SMP, sebagai upaya meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dalam memberikan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK).
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Sumenep, Akhmad Fairusi, S.Pd., M.AP, menegaskan bahwa pendidikan inklusi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi hak fundamental setiap anak.
“Pendidikan inklusi bukan sekadar kewajiban, tapi hak setiap anak. Guru harus siap memberikan layanan terbaik bagi semua peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus,” ujarnya.
Selama pelaksanaan Bimtek, peserta mendapatkan berbagai materi penting, antara lain kebijakan pendidikan inklusif, konsep dasar inklusi, keberagaman anak berkebutuhan khusus, Universal Design for Learning (UDL), serta pembuatan instrumen identifikasi ABK dan Perencanaan Pembelajaran Individu (PPI).
“Tujuan utama Bimtek ini adalah membuat guru lebih percaya diri menghadapi anak berkebutuhan khusus dan mampu menyesuaikan metode belajar dengan kebutuhan masing-masing,” terang Fairusi.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga mengutamakan praktik langsung melalui diskusi interaktif, berbagi pengalaman antar guru, dan studi kasus. Dengan demikian, para peserta dapat menerapkan konsep pendidikan inklusi secara nyata di sekolah masing-masing.
“Keberhasilan pendidikan inklusif tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tapi oleh kesiapan guru di lapangan. Bimtek ini memberi bekal nyata agar guru mampu melayani semua anak secara setara,” imbuhnya.
Sebagai tindak lanjut, setiap guru peserta Bimtek diharapkan mampu menyusun instrumen identifikasi ABK dan PPI yang efektif, sehingga layanan pendidikan inklusif dapat berjalan optimal di seluruh sekolah di Kabupaten Sumenep.
“Kami menargetkan setiap guru menjadi fasilitator inklusif yang profesional. Anak berkebutuhan khusus harus merasa diterima dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” tegas Fairusi menutup sambutannya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan yang berkualitas, setara, dan berkeadilan bagi seluruh anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
Kegiatan ini didanai dari DIPA Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025. ***

Tidak ada komentar