Kejaksaan Republik Indonesia telah Bertransformasi Dan Mereformasi Diri

2 menit membaca
Redaksi SN
Nasional - 21 Nov 2025

Jakarta, Serikatnasional.id — Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin terus menunjukkan transformasi besar melalui reformasi kelembagaan, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta peningkatan kinerja penegakan hukum di seluruh Indonesia.

Reformasi internal dimulai dari penataan SDM melalui penerapan merit system yang ketat. Proses asesmen hingga penempatan jabatan dilakukan secara selektif dan berjenjang. Penerapan reward and punishment juga ditegakkan tanpa kompromi. Tidak sedikit jaksa diberhentikan hingga diproses pidana apabila terbukti melanggar aturan. Upaya pengembangan kelembagaan pun terus dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

Di sisi lain, penilaian kinerja menjadi fokus penting dalam evaluasi para pimpinan satuan kerja. Jaksa Agung menegaskan tidak boleh ada kesenjangan kualitas penanganan perkara antara pusat dan daerah. Kinerja daerah dituntut tidak kalah sigap dari pusat agar pelayanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Program Penegakan Hukum Humanis menjadi salah satu prioritas Kejaksaan RI. Penanganan perkara kecil diupayakan tidak langsung berujung ke pengadilan. Berbagai pendekatan digunakan, seperti musyawarah dengan kearifan lokal, Restorative Justice, hingga program Jaga Desa. Langkah ini dinilai lebih tepat guna menyelesaikan perkara tanpa mengabaikan rasa keadilan masyarakat.

Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung selalu menekankan bahwa setiap jaksa harus berintegritas, profesional, dan memiliki empati dalam penegakan hukum. Pendekatan humanis dan ketegasan hukum dijalankan secara seimbang agar penegakan hukum benar-benar berpihak pada masyarakat. Termasuk di dalamnya penerapan unsur perekonomian negara dalam penanganan perkara korupsi, yang diarahkan untuk menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari program Asta Cita pemerintah.

“Penegakan hukum harus menyentuh kepentingan masyarakat luas. Itulah arah reformasi Kejaksaan RI saat ini,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *