
SUMENEP, Serikatnasional.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT-DBHCHT) Tahun 2026 bagi buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor pertembakauan.
Peluncuran penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH., di PR Bumitama, Desa Blambangan, Kecamatan Lenteng, Rabu (29/7/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa sektor tembakau memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sumenep.
Oleh sebab itu, para buruh yang selama ini menjadi bagian penting dalam rantai industri tembakau perlu memperoleh perhatian melalui berbagai program kesejahteraan, salah satunya BLT-DBHCHT.
“Industri tembakau telah memberikan sumbangsih besar bagi perekonomian daerah. Para buruh pabrik maupun buruh tani memiliki peran penting sehingga pemerintah wajib hadir memberikan dukungan melalui program yang benar-benar bermanfaat,” ujar Bupati.
Menurutnya, dana yang bersumber dari DBHCHT bukan hanya menjadi bentuk bantuan sosial, tetapi juga merupakan apresiasi pemerintah atas kontribusi para pekerja dalam menjaga keberlangsungan industri hasil tembakau di Kabupaten Sumenep.
Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, menunjang biaya pendidikan, maupun keperluan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.
“Kami berharap bantuan ini digunakan secara bijak sehingga benar-benar memberikan dampak positif bagi kondisi ekonomi keluarga,” katanya.
Bupati juga memastikan proses penyaluran BLT-DBHCHT dilaksanakan sesuai ketentuan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran agar bantuan diterima oleh masyarakat yang memang berhak.
Selain itu, Pemkab Sumenep berkomitmen terus mengoptimalkan pemanfaatan dana DBHCHT melalui berbagai program yang menyentuh sektor kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi.
“DBHCHT harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pihak agar pelaksanaannya semakin efektif dan berdampak luas,” tegasnya.
Melalui penyaluran BLT-DBHCHT 2026, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap mampu memperkuat jaring pengaman sosial bagi buruh sektor pertembakauan sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi. Program tersebut juga menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlanjutan industri tembakau sebagai salah satu sektor strategis yang menopang perekonomian Kabupaten Sumenep.


Tidak ada komentar