Kemenko Polkam Dorong Penanganan Terpadu Pengungsi Nduga dan Percepatan Pemulihan Pascakonflik

2 menit membaca
Redaksi SN
Nasional - 17 Agu 2026

JAKARTA, Serikatnasional.id – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penanganan pengungsi di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, dilakukan secara terpadu. Stabilitas keamanan dinilai menjadi prasyarat utama sebelum proses pemulangan, rehabilitasi, rekonstruksi, hingga pembangunan berkelanjutan dilaksanakan.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Dr. Heri Wiranto, saat menerima audiensi Bupati Nduga di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Rabu (13/8/2026).

“Penanganan pengungsi Nduga tidak cukup hanya dengan menyiapkan program pembangunan, kondisi keamanan harus dipastikan terlebih dahulu agar masyarakat dapat kembali dengan rasa aman,” ujar Heri.

Audiensi tersebut membahas pengelolaan isu politik serta penanganan masyarakat yang mengungsi akibat dampak gesekan sosial di Mapenduma, Kabupaten Nduga.

Pertemuan itu juga menindaklanjuti surat Bupati Nduga terkait permohonan dukungan Pemerintah Pusat dalam menyelesaikan persoalan pengungsi yang terdampak konflik antara TNI dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang berlangsung sejak 2018.

Heri menekankan pentingnya melengkapi dan memperbarui data By Name By Address (BNBA) para pengungsi. Data tersebut mencakup lokasi pengungsi, kondisi wilayah asal, kebutuhan rumah dan fasilitas umum, serta calon penerima manfaat.

Menurutnya, data yang lengkap dan terverifikasi diperlukan agar pemerintah dapat menentukan bentuk intervensi secara tepat, termasuk penerima manfaat, lokasi penanganan, jenis kebutuhan, serta dukungan dari kementerian dan lembaga terkait.

“Data yang lengkap dan terverifikasi menjadi dasar utama dalam menentukan bentuk intervensi pemerintah, baik terkait penerima manfaat, lokasi penanganan, jenis kebutuhan, maupun dukungan kementerian dan lembaga terkait,” tegas Heri.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Nduga menyampaikan bahwa kondisi pemerintahan saat ini secara umum relatif kondusif. Namun, konflik berkepanjangan masih meninggalkan persoalan pengungsian dalam skala besar.

Masyarakat dari 12 distrik terdampak kini tersebar di sejumlah wilayah, antara lain Kenyam, Jayawijaya/Wamena, Lanny Jaya, Timika, dan daerah lainnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kemenko Polkam mendorong penguatan koordinasi antara Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian Keuangan, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEP2OKP), kementerian/lembaga teknis, pemerintah daerah, serta unsur keamanan.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat memperjelas pembagian peran, leading sector, sumber pembiayaan, dan program prioritas dalam penanganan pengungsi sekaligus mempercepat pemulihan pascakonflik di Kabupaten Nduga.

Sumber: Kemenko Polkam RI

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *