Aduan Dugaan Perbuatan Amoral Oknum Pimpinan DPRD Pamekasan Resmi Masuk, BK Diminta Bertindak Tegas

2 menit membaca
Redaksi SN
News - 07 Jan 2026

Pamekasan, Serikatnasional — Laporan aduan masyarakat terkait dugaan perbuatan amoral oknum pimpinan DPRD Pamekasan resmi masuk dan tercatat di Sekretariat DPRD Pamekasan pada Rabu, 7 Januari 2026, pukul 14.00 WIB.

Pelapor kini menegaskan hanya menunggu langkah tegas dan kebijakan yang akan diambil DPRD, khususnya Badan Kehormatan DPRD Pamekasan.Aktivis yang melaporkan, Dedy, menyatakan aduan tersebut menjerat SAF, yang saat ini menjabat Ketua Komisi II DPRD Pamekasan.

Dalam keterangannya kepada media, Dedy menegaskan laporan tidak bersifat asumtif, melainkan disertai bukti-bukti konkret.

“Surat laporan aduan sudah resmi diterima DPRD Pamekasan pukul 14.00 WIB. Kami menunggu tindakan tegas, terutama dari BK DPRD. Dalam laporan ini akan kami lampirkan bukti chat, rekaman suara, dan video,” tegas Dedy.

Menurut Dedy, materi bukti yang dilampirkan menguatkan dugaan bahwa SAF benar melakukan tindakan amoral, mulai dari pesta minuman keras, penyalahgunaan obat-obatan, hingga upaya percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan.

Ia menilai, dugaan tersebut bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi berpotensi pelanggaran hukum serius yang mencoreng marwah lembaga legislatif.

“Ini menyangkut integritas wakil rakyat. Kalau DPRD ingin menjaga kehormatan institusi, BK DPRD tidak boleh lamban dan harus memproses sesuai aturan,” ujarnya.

Dedy menambahkan, pihaknya siap kooperatif jika dipanggil untuk klarifikasi dan membuka seluruh bukti yang dimiliki. Ia juga menegaskan bahwa laporan ini diajukan demi kepentingan publik dan perlindungan korban, bukan untuk kepentingan politik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BK DPRD Pamekasan maupun SAF terkait substansi laporan.

Redaksi akan terus memantau dan mengawal perkembangan penanganan aduan ini sesuai prinsip praduga tak bersalah serta kaidah jurnalistik yang berimbang.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *