
Sumenep, Serikatnasional.id — Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Ahmad Juhairi, mendampingi sejumlah aktivis dan advokat dalam audiensi dengan pihak Kepolisian Resor Sumenep untuk mendorong penguatan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Juhairi menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian bersama, baik oleh pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian serius semua pihak. Kita ingin setiap kasus yang menyangkut perempuan dan anak mendapatkan penanganan yang cepat, tepat, dan berpihak pada korban,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar proses pendampingan terhadap korban terus diperkuat, sehingga korban dan keluarga merasa terlindungi selama menjalani proses hukum.
Selain itu, Ahmad Juhairi mengusulkan pemanfaatan ruang yang tidak terpakai di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep sebagai tempat rehabilitasi sementara atau ruang istirahat bagi korban dan keluarga yang sedang menjalani proses hukum.
“Jika memungkinkan, ruang yang tidak terpakai di DPRD bisa dimanfaatkan sebagai tempat singgah sementara bagi korban dan keluarga, terutama bagi mereka yang datang dari wilayah kepulauan,” tambahnya.
Melalui audiensi tersebut, diharapkan sinergi antara aktivis, advokat, dan aparat penegak hukum semakin kuat dalam memberikan perlindungan yang lebih maksimal bagi perempuan dan anak di Kabupaten Sumenep.

Tidak ada komentar