
Sumenep, Serikatnasional.id — Kabupaten Sumenep tengah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan limbah. Untuk menjawab persoalan yang terus meningkat, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sumenep bersama Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah Raudlatul Iman (Stidar) mendorong terobosan baru melalui konsep pengelolaan sampah terpadu berbasis komunitas dan teknologi.
Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor BRIDA pada Kamis (20/11/2025), tim riset Stidar memaparkan bahwa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 83 Tahun 2018 sejatinya sudah memiliki dasar pengaturan yang cukup kuat.
Namun, implementasinya dinilai perlu diperkuat dengan langkah yang lebih konkret dan tegas.
Perwakilan Tim Riset Stidar, Imalah, menegaskan bahwa salah satu titik kritis dalam rantai pengelolaan sampah berada di hilir, yaitu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Torbang.
“Perbaikan tata kelola TPA Torbang serta digitalisasi pencatatan sampah menjadi penting. Ini memastikan transparansi dan efisiensi dalam manajemen sampah akhir,” kata Imalah, Jumat (21/11/2025).
Rekomendasi tersebut menekankan perlunya investasi teknologi serta perbaikan sistem manajerial agar TPA tidak hanya menjadi lokasi penimbunan sampah, tetapi berkembang menjadi pusat pengelolaan yang modern, efisien, dan akuntabel.
Namun, penyelesaian masalah sampah tidak berhenti di hilir. Tim riset Stidar menegaskan bahwa perubahan justru harus dimulai dari hulu, yakni rumah tangga. Pemberdayaan masyarakat dinilai menjadi kunci utama untuk meningkatkan efektivitas Perbup 83/2018.Beberapa rekomendasi utama yang disampaikan Stidar antara lain: Penguatan bank sampah komunitas melalui pendampingan berkelanjutan di tingkat desa atau RT.
Penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemilahan sampah secara hierarkis mulai dari rumah.
Edukasi dan kampanye gerakan zero waste, termasuk pengurangan plastik di sekolah, desa, dan komunitas.
“Selama masyarakat belum terbiasa memilah sampah dari rumah, maka kebijakan sebagus apa pun tidak akan efektif. Perubahan perilaku adalah fondasi utama,” tegas Imalah.
Selain itu, tim riset menekankan perlunya kampanye lingkungan yang masif dan sistematis sebagai langkah preventif. Pendekatan ini harus diintegrasikan dengan pembangunan infrastruktur seperti TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta didukung penuh melalui kolaborasi model Pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, komunitas, pelaku usaha, dan media.
BRIDA Sumenep diharapkan dapat segera menjadikan hasil riset ini sebagai rujukan penyusunan kebijakan strategis dan mengintegrasikannya ke dalam program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu.
Dengan langkah yang tepat, upaya “Stop Sampah” di Kabupaten Sumenep diharapkan berjalan lebih efektif, modern, dan berkelanjutan.


Tidak ada komentar