Lhokseumawe – Sedikitnya 120 orang etnis Rohingya yang sempat terombang-ambing di lautan selama beberapa hari akhirnya dievakuasi ke daratan Aceh.
Mereka tiba di Pelabuhan Asean, Krueng Geukeuh, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis (30/12/2021) malam, setelah kapal motornya ditarik KRI Parang-647.
Kapal yang mengangkut sejumlah pengungsi itu ditemukan di 53 nautical mile dari Bireuen, Aceh.
Melihat kejadian tersebut yang terus berulang sejak tahun 2005. Direktur Diaspora Transnasional Asia Tenggara, Muhammad Ichsan, S.Pd,.M.Hum mengusulkan kepada Pemerintah Indonesia IOM serta UNHCR untuk menyediakan Pulau Khusus kepada Pengungsi Eksodus Internasional di Aceh
Alumni Magister Kajian Asia Tenggara, Universitas Indonesia tersebut mengatakan cara ini lebih efektif karena melihat Aceh sebagai jalur transnasional terbuka selat malaka.
“Jalur Transnasional Selat Malaka sangat terbuka dan berbahaya, terutama Narkotika serta Human Trafficking (penyeludupan manusia). Kasus Etnis Rohingya menjadi perhatian Internasional serta telah bertahun-tahun kita mencari solusi terbaik bagi “manusia perahu” tersebut. Kita minta Pemerintah Indonesia perihal ini Kementrian Luar Negeri bersama IOM serta (UNHCR) untuk belajar dari kasus Ex. Pengungsi eksodus Vietnam yang sempat menetap di Pulau Galang, Kepulauan Riau dimasa silam,” ujar Ichsan kepada media, (1/1/2022).
Menurut Ichsan, yang turut menaruh perhatian penuh bagi Etnis Rohingya, Kala itu, Sekitar tahun 1980, ratusan ribu warga Vietnam selatan mengungsi ke negara lain pasca-perang saudara yang terjadi di sana. jumlah pengungsi sudah menginjak angka 200.000 orang yang tersebar di negara-negara ASEAN.
“Warga Vietnam menaiki perahu dan selama beberapa waktu terombang-ambing di Laut China Selatan tanpa tujuan jelas. Mereka pun mendapat julukan sebagai manusia perahu. Sebagian dari warga Vietnam Selatan tersebut berhasil mencapai Indonesia, tepatnya Pulau Galang dan Tanjung Pinang. Dari sinilah, kisah Pulau Galang sebagai kamp pengungsian warga Vietnam dimulai,” ungkap Ichsan.
Sebagaimana diketahui, Pada 1975, terjadi perang saudara antara Vietnam Selatan dengan Vietnam Utara. Perang saudara ini kemudian diakhiri dengan jatuhnya Kota Saigon, ibu kota Vietnam Selatan, ke tangan pasukan Vietnam Utara pada 30 Juli 1975. Akibatnya, terjadi perpindahan warga Vietnam Selatan secara besar-besaran ke negara-negara Asia Tenggara, seperti Filipina, Thailand, Malaysia, Hong Kong, dan Indonesia.
Kemudian sekitar 250.000 pengungsi Vietnam pun hidup di Pulau Galang yang dikhususkan sebagai penampungan sementara pada 1979-1996. Pada saat itu, Komisi Tinggi Urusan Pengungsi PBB (UNHCR) dan Pemerintah Indonesia membangun sejumlah fasilitas di Pulau Galang. Sarana yang dibangun di antaranya barak pengungsian, tempat ibadah, rumah sakit, dan sekolah. Fasilitas tersebut digunakan oleh para pengungsi dari Vietnam. Barak pengungsian dibagi menjadi 6 zona. Masing-masing zona dapat dihuni sebanyak 2.000-3.000 orang.
“Maka kita simpulkan dari Pulau Khusus tersebut adalah pembangunan infrastruktur fisik bangunan camp pengungsi serta fasilitas pendukung lainnya yang dikelola dan dipantau ketat IOM, (UNHCR), serta Negara Induk penerima pengungsi. Terkait lokasi pulau di Aceh bisa ditempatkan dipulau terluar seperti gugusan P.Breuh serta P. Nasi,” papar Ichsan. (***)

Tidak ada komentar