Dokumen Kapal Jadi Kendala Agunan Kredit, DKP Pamekasan Sibuk Cari Solusi Keluar Daerah

2 menit membaca
Redaksi SN
News - 21 Nov 2025

Pamekasan, Serikatnasional.id – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur berencana akan memberikan pinjaman modal usaha maksimal Rp50 juta, untuk para pelaku usaha dibidang perikanan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pamekasan, Abdul Fata menjelaskan bahwa pinjaman modal usaha bidang perikanan tersebut merupakan program kerja Bupati dan wakil untuk kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir.

“Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jatim ditunjuk bupati dalam program ini, kelengkapan administrasi dan pendampingan bagi mereka yang mengajukan akan dikawal. Bunga pinjamannya pun sangat ringan di angka 1 persen,” paparnya Jum’at 21 November 2025.

Namun, saat ini kata Fata menambahkan masih terdapat kendala yang menjadi catatan penting bagi instalasinya. Pembuatan dokumen kapal di wilayah setempat masih rendah sebagai agunan untuk pinjaman modal usaha.

“Jaminan pinjaman modal usaha bagi nelayan saat ini masih seperti biasa, dalam waktu dekat DKP Pamekasan akan lakukan studi ke beberapa kabupaten yang sudah menerapkan sistem pinjaman modal usaha dengan jaminan dokumen kapal,” jelasnya.

Sementara informasi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan, menyebutkan, setiap perahu nelayan harus mengantongi sertifikat kapal atau e-pass. E-pass tersebut berbasis Internet of Thing (IoT) dan dilengkapi verifikasi NFC dan QR code. Sertifikat e-pass ini berlaku seumur hidup. Dengan memiliki e-pass maka perahu nelayan diakui oleh pemerintah dan bisa menjadi agunan ke bank.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan telah mengambil alih pengurusan sertifikasi atau Pas Kecil untuk kapal nelayan di bawah 7 GT (Gross Tonage) dari Pemerintah Daerah sejak 2018.

Pengurusan sertifikasi ini pun tidak dikenakan biaya dan nelayan hanya perlu KTP serta surat pengantar dari Kepala Desa atau Kelurahan terkait kepemilikan kapal nelayan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *