Jaksa Agung Anugerahkan Predikat WBK dan Umumkan Pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025

3 menit membaca
Redaksi SN
Nasional - 18 Des 2025

Jakarta, Serikatnasional.id – Kejaksaan Republik Indonesia menggelar acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025, Rabu (17/12/2025). Kegiatan tersebut diselenggarakan secara hybrid dan dipusatkan di Aula Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung RI Burhanuddin menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas dan penyelenggaraan Kompetisi BerAKHLAK merupakan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) terinternalisasi dalam perilaku sehari-hari insan Adhyaksa.

Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Menurut Jaksa Agung, nilai-nilai tersebut harus diwujudkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Jaksa Agung memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja yang berhasil meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta 12 satuan kerja yang menjadi pemenang Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025.

Ia menegaskan bahwa predikat WBK bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan cerminan budaya kerja yang berlandaskan integritas dan kejujuran.

“Jadikan integritas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi,” tegas Burhanuddin.

Ia berharap capaian tersebut menjadi pemicu bagi satuan kerja lainnya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan hukum.

Adapun 38 satuan kerja yang meraih predikat ZI Menuju WBK di lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2025 antara lain Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, serta sejumlah Kejaksaan Negeri di berbagai daerah di Indonesia.

Dalam laporannya, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi, Asep N. Mulyana, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan RI telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara terencana dan terukur sesuai Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021.

“Dari total 215 satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan kerja berhasil ditetapkan meraih predikat WBK. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan konsistensi reformasi birokrasi di lingkungan Kejaksaan RI,” ujar Asep.Selain penganugerahan ZI, Kejaksaan RI juga mengumumkan pemenang Kompetisi BerAKHLAK Tahun 2025.

Kompetisi tersebut diikuti oleh 166 karya dari seluruh Indonesia yang terdiri atas kategori video, podcast, berita, dan artikel. Penilaian dilakukan secara komprehensif oleh Tim Evaluator dari Biro Perencanaan, Pusat Penerangan Hukum, serta Kementerian PANRB untuk menentukan tiga karya terbaik di setiap kategori.

Acara penganugerahan turut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta para pejabat eselon II dan III Kejaksaan Agung.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *