Kapus Pragaan Tegaskan Difa Husada Prenduan Bukan Lagi Klinik, Melainkan Praktik Perawat Mandiri

2 menit membaca
Redaksi SN
Hukum & Kriminal - 29 Jul 2026

SUMENEP, Serikatnasional.id – Kepala Puskesmas (Kapus) Pragaan, H. Baharudin Mutheri, S.Kep., Ns., menyampaikan bahwa Difa Husada di Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, saat ini bukan lagi berstatus klinik, melainkan praktik perawat mandiri.

Menurut H. Baharudin Mutheri, S.Kep., Ns., pihaknya telah melakukan konfirmasi terkait status pelayanan yang berjalan di fasilitas kesehatan tersebut.

“Itu sudah bukan klinik mas, tapi perawat praktik mandiri,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terkait informasi adanya layanan rawat inap di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan yang diterima, Difa Husada tidak menyediakan layanan rawat inap dan hanya menjalankan praktik perawat mandiri.

“Saya sudah konfirmasi terkait rawat inap yang di sana, katanya tidak ada rawat inap, dan hanya buka perawat praktik mandiri,” jelasnya.

Meski demikian, Kapus Pragaan membuka ruang bagi masyarakat maupun pihak lain apabila memiliki bukti terkait dugaan adanya layanan rawat inap di lokasi tersebut untuk disampaikan kepada pihaknya.

“Kalau ada bukti terkait ada rawat inap di sana bisa disampaikan ke saya,” katanya.

Pernyataan Kapus Pragaan tersebut menjadi penjelasan terkait status pelayanan Difa Husada yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik terkait perizinan dan aktivitas pelayanan kesehatan.

Sementara itu, terkait kesesuaian pelayanan dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP), pihak berwenang tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan dan memastikan seluruh aktivitas pelayanan kesehatan berjalan sesuai ketentuan.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *