
SUMENEP, Serikatnasional.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan responsif. Komitmen tersebut kembali ditegaskan dalam Apel Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sumenep, Senin (22/6/2026).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumenep, Indra Wahyudi, yang bertindak sebagai pembina apel, menyampaikan sejumlah arahan strategis kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Dalam arahannya, Indra menekankan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, yakni menyukseskan Sensus 2026, memperkuat keterbukaan informasi publik, dan mengoptimalkan pemanfaatan layanan pengaduan darurat SILAPOR 112.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan Sensus 2026 membutuhkan dukungan aktif dari seluruh ASN karena data yang dihasilkan akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan daerah.
“Sensus 2026 bukan hanya agenda nasional, tetapi juga momentum penting untuk memastikan seluruh data pembangunan tersaji secara akurat. Karena itu, ASN harus ikut mengawal dan mengedukasi masyarakat agar memberikan data yang valid demi mendukung pembangunan yang tepat sasaran,” ujar Indra Wahyudi.
Ia menegaskan, data yang akurat merupakan fondasi utama dalam perencanaan pembangunan. Dengan data yang valid, pemerintah dapat menyusun program yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Indra juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Di era digital saat ini, masyarakat membutuhkan akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau.
Karena itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta terus berinovasi dalam menyajikan informasi publik yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap OPD harus mampu menghadirkan informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Diskominfo juga mendorong seluruh ASN untuk terus menyosialisasikan layanan SILAPOR 112 kepada masyarakat. Layanan tersebut merupakan kanal pengaduan dan layanan darurat yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Sumenep guna mempercepat respons terhadap berbagai keluhan masyarakat maupun kondisi kedaruratan.
Menurut Indra, semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan SILAPOR 112, maka pelayanan publik akan semakin cepat, efektif, dan responsif.
“ASN harus menjadi agen informasi di lingkungan masing-masing. Sosialisasikan SILAPOR 112 agar masyarakat mengetahui keberadaan layanan ini dan dapat memanfaatkannya ketika membutuhkan bantuan atau ingin menyampaikan pengaduan,” katanya.
Apel gabungan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, staf ahli bupati, para pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Melalui sinergi seluruh ASN, Pemerintah Kabupaten Sumenep optimistis pelaksanaan Sensus 2026 dapat berjalan sukses, keterbukaan informasi publik semakin meningkat, dan pelayanan kepada masyarakat melalui SILAPOR 112 semakin optimal sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.


Tidak ada komentar