
Jakarta, Serikatnasional.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dalam pengembangan perkara ini, KPK juga menelusuri dugaan keterlibatan perusahaan rokok di Jawa Timur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari perusahaan rokok di daerah tersebut.
“Saat ini di antaranya dari Jawa Tengah dan juga Jawa Timur. Kita akan mintai keterangan saksi-saksi terkait pemberian uang itu dari perusahaan rokok mana saja. Perusahaan-perusahaan ini akan kita mapping siapa saja yang melakukan pemberian kepada oknum di Bea Cukai tersebut,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, meskipun kasus ini bermula dari temuan di tingkat pusat, KPK tidak menutup kemungkinan penyidikan berkembang hingga ke kantor-kantor wilayah Bea Cukai di daerah, termasuk di Jawa Timur.
“Terbuka kemungkinan untuk melakukan pendalaman kepada kantor-kantor wilayah Ditjen Bea Cukai. Kami akan cek kewenangannya seperti apa, apakah proses atau mekanisme cukai itu berangkat dari kewilayahan kemudian ke pusat atau seperti apa,” jelasnya.
KPK menilai praktik korupsi di sektor cukai menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap masyarakat. Manipulasi dalam pengawasan cukai dapat membuat barang yang seharusnya dibatasi peredarannya, seperti rokok dan minuman beralkohol, menjadi tidak terkendali.
“Artinya ini kan secara sosial juga berdampak ke masyarakat,” tambah Budi.
Hingga kini, KPK belum membeberkan identitas perusahaan rokok yang diduga terlibat. Namun, nama-nama tersebut akan disampaikan secara terbuka saat proses pemanggilan saksi dimulai.
Sebelumnya, KPK mengungkap praktik suap di lingkungan Bea Cukai diduga membuat barang palsu atau ilegal dapat masuk ke Indonesia karena proses pemeriksaan tidak dilakukan sesuai aturan. Dalam perkara ini, seperti dilansir DetikNews, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang terdiri dari pejabat Bea Cukai dan pihak swasta.
Tujuh diantaranya adalah:
KPK menyebut penyidikan masih terus berkembang untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk perusahaan-perusahaan yang diduga memberikan suap kepada oknum di lingkungan Bea Cukai.

Tidak ada komentar