
Sumenep, Serikatnasional.id – Dugaan praktik pemerasan dalam proyek pembangunan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, memasuki babak baru. Setelah sebelumnya muncul pengakuan dari pelaksana proyek, kini seorang mandor turut angkat bicara dengan menunjukkan bukti transfer yang disebut berkaitan dengan permintaan uang.
Di sisi lain, pihak yang dituduh membantah telah menerima uang tersebut. Perbedaan keterangan antara pelapor dan pihak terlapor ini pun memunculkan pertanyaan publik, sekaligus mendorong perlunya penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Sebut saja AD, seorang mandor proyek di wilayah Guluk-Guluk mengaku mengalami tekanan dan dugaan pemerasan oleh oknum aparat. Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan Komandan Koramil (Danramil) 0827/07 Guluk-Guluk berinisial B.
Dalam keterangannya, mandor tersebut menyebut permintaan uang terjadi berulang kali dengan berbagai alasan dan disertai tekanan. Uang yang diminta bervariasi, mulai dari transfer hingga pemberian secara tunai.
“Yang sering minta itu Danramil Guluk-Guluk berinisial B. Saya merasa sangat tertekan karena permintaannya terus berulang dan terkesan memaksa,” ujarnya.
Ia menambahkan, praktik tersebut tidak hanya dialaminya, tetapi juga rekannya berinisial AD yang bekerja dalam proyek yang sama. Keduanya mengaku resah dan tidak nyaman dalam menjalankan pekerjaan.
Sebagai mandor, ia menilai kondisi ini sudah melampaui batas dan tidak seharusnya terjadi. Ia berharap ada perhatian serius dari pihak berwenang agar situasi tersebut segera ditindaklanjuti.
“Saya hanya ingin bekerja dengan tenang. Kalau seperti ini terus, kami sangat dirugikan,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, pihak Koramil 0827/07 di Guluk-Guluk menyatakan belum pernah menerima uang. Di sisi lain, pelapor mengklaim adanya permintaan uang yang terjadi sebelumnya, bahkan menyebut memiliki bukti transfer. Perbedaan keterangan ini menunjukkan perlunya klarifikasi lebih lanjut dari kedua belah pihak guna memastikan kebenaran informasi.
Jika terbukti benar, dugaan tersebut menjadi preseden buruk yang berpotensi merusak integritas Tentara Nasional Indonesia sebagai institusi negara yang menjunjung tinggi disiplin dan kehormatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Tentara Nasional Indonesia terkait dugaan tersebut. Informasi ini masih memerlukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran serta mendapatkan klarifikasi dari semua pihak yang disebut.(Ras/Red)


Tidak ada komentar