Serikatnasional.id – Pendapatan Asli Dapur (PAD) anggota DPRD Kabupaten Bekasi direncanakan naik pada Tahun 2022, hal tersebut dianggap sebagai bentuk ketidakberpihakannya wakil rakyat terhadap situasi masyarakat ditengah pandemi covid 19.
Menurut Christianto Manurung selaku ketua DPC GMNI Bekasi, saat ini masyarakat sudah mulai sadar atas ketidakberpihakannya wakil rakyat kita terhadap masyarakat kabupaten Bekasi.
“Saat ini masyarakat sedang berdarah-darah melawan Covid19, ko bisa-bisanya para legislatif kita memikirkan fasilitas yang mewah ” ungkap pria yang sering disapa Bung Chris, (12/12/2021).
Kabarnya tunjangan yang akan dinaikan adalah perumahan yang sebelumnya Rp 30 juta, menjadi Rp 53 juta. Kemudian, tunjangan transportasi yang awalnya Rp 17 juta, menjadi Rp 19 juta per bulannya.
Dalam hal ini, DPC GMNI Bekasi menolak keras atas pengajuan kenaikan gaji para anggota DPRD Kabupaten Bekasi, karena yang harus dinaikan itu kinerja para dewan, bukan gajinya. Apalagi situasi saat ini masih pandemic, kami rasa kenaikan gaji bukanlah hal yang urgent.
“Kalau ini sampai terealisasi maka kami menduga kuat ada kepentingan-kepentingan lain yang berdiri diatas kenaikan gaji mereka,” tutup Chris.


Tidak ada komentar