Polres Sumenep Gerak Cepat Tangani Temuan Warga Meninggal di Pajagalan

2 menit membaca
Redaksi SN
News - 24 Feb 2026

Sumenep, Serikatnasional.id – Seorang warga Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya pada Selasa (24/2/2026) sekira pukul 09.00 WIB.

Peristiwa tersebut bermula ketika Ibu Sirriyani, yang merupakan adik korban dan dalam kondisi sakit (stroke), meminta bantuan tetangganya, Siyama, untuk mengecek keberadaan korban. Hal tersebut dikarenakan korban diketahui sudah sekitar lima hari tidak pernah keluar dari kamar.

Setelah dilakukan pengecekan di kamar korban yang beralamat di Jalan Trunojoyo Gang I RT 001 RW 001 Kelurahan Pajagalan, Siyama mendapati korban telah meninggal dunia dengan kondisi sudah mengeluarkan bau tidak sedap. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat yang selanjutnya meneruskan informasi kepada pihak kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Sumenep Kota dipimpin Kapolsek Sumenep Kota AKP Maliyanto Effendi, S.H., M.H. bersama tiga anggota segera mendatangi lokasi kejadian. Turut hadir di tempat kejadian perkara (TKP) anggota Sat Reskrim dan Sat Sabhara Polres Sumenep, pihak ambulans RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep, serta perangkat Kelurahan Pajagalan.

Selanjutnya, korban dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep untuk penanganan lebih lanjut.

Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan meliputi mendatangi dan mengamankan TKP bersama Unit Reskrim Polres Sumenep dan pihak rumah sakit, memintai keterangan sejumlah saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, mereka tidak berkenan dilakukan visum maupun autopsi terhadap jenazah korban. Keluarga telah menerima dan mengikhlaskan peristiwa tersebut sebagai takdir Tuhan serta menyatakan tidak terdapat unsur kesengajaan dari pihak manapun.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Kami langsung memerintahkan jajaran untuk mendatangi dan mengamankan TKP serta melakukan langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur. Meski pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi, kami tetap memastikan bahwa peristiwa ini tidak mengandung unsur tindak pidana,” ujarnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui adanya kejadian serupa, sehingga dapat segera ditangani secara cepat dan profesional oleh pihak kepolisian.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *