TRENDING

Ribuan Driver Online Jatim Demo ke DPRD, Tuntut Penertiban Aplikator

2 menit membaca
Redaksi SN
Regional - 28 Apr 2026

Surabaya, Serikatnasional.id – Sekitar 3.000 pengemudi transportasi daring di Jawa Timur akan menggelar aksi demonstrasi damai di depan Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura, Surabaya, Selasa (28/4/2026). Aksi ini digelar untuk menyuarakan tuntutan terkait penegakan aturan terhadap perusahaan aplikator.

Massa yang tergabung dalam aliansi Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal (DOBRAK) Jatim dijadwalkan berkumpul di Bundaran Waru atau depan Mal City of Tomorrow (Cito), sebelum bergerak menuju pusat kota.

Rute yang akan dilalui meliputi Jalan Ahmad Yani, Wonokromo, Raya Darmo, Urip Sumoharjo, Basuki Rahmat, Gemblongan, Tunjungan, Jalan Pahlawan, hingga Jalan Indrapura. Pengendara diimbau untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas.

Humas DOBRAK Jatim, Samuel Grandy, menyampaikan bahwa terdapat tiga tuntutan utama dalam aksi tersebut.

Pertama, mendesak DPRD Jatim menerbitkan peraturan daerah yang memuat sanksi tegas bagi aplikator yang melanggar aturan.

Kedua, meminta pemerintah provinsi memberikan sanksi kepada aplikator yang tidak mematuhi kebijakan yang berlaku.

Ketiga, menuntut penghapusan program tarif yang dinilai merugikan pengemudi serta pengembalian tarif sesuai ketentuan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan ketentuan tarif transportasi daring melalui keputusan gubernur sejak 2023. Namun, di lapangan masih ditemukan tarif yang dinilai tidak sesuai dengan aturan.

Aksi ini diharapkan menjadi perhatian pemerintah dan DPRD untuk memperkuat pengawasan serta memastikan kebijakan yang telah ditetapkan berjalan sebagaimana mestinya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *