Sumenep Perkuat Diplomasi Budaya di Malang, Lima Warisan Budaya Takbenda Terima Sertifikat

2 menit membaca
Redaksi SN
Daerah - 22 Feb 2026

Malang, Serikatnasional.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep memperkuat diplomasi budaya di tingkat Provinsi Jawa Timur dengan menghadiri seremoni penyerahan apresiasi seniman dan budayawan serta sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang digelar di Malang, Minggu (22/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sementara Pemerintah Kabupaten Sumenep diwakili Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Faruk Hanafi.

Kehadiran Pemkab Sumenep dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen daerah dalam menjaga dan melestarikan identitas budaya masyarakat Madura sekaligus memperkuat perlindungan warisan budaya.

Momentum tersebut menjadi istimewa karena lima Warisan Budaya Takbenda (WBTb) asal Kabupaten Sumenep resmi menerima sertifikat pengakuan, yaitu Tari Ghambu Sumenep, Tari Theng Terek, Mentho Sumenep, Jamasan Pusaka Sumenep, Bal Budhi.

Kepala Disbudporapar Sumenep Faruk Hanafi mengatakan, penyerahan sertifikat tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bentuk pengakuan atas kekayaan nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.

“Warisan budaya takbenda adalah ruh kebudayaan kita. Ia tidak hanya berbentuk tarian atau tradisi, tetapi nilai, makna, dan kearifan lokal yang diwariskan lintas generasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Tari Ghambu dan Tari Theng Terek merupakan seni pertunjukan khas Sumenep yang memiliki nilai estetika dan sejarah yang kuat. Sementara Mentho Sumenep dikenal sebagai seni pertunjukan rakyat yang menjadi media hiburan sekaligus kritik sosial masyarakat.

Adapun tradisi Jamasan Pusaka Sumenep merupakan ritual sakral yang mencerminkan penghormatan terhadap pusaka dan sejarah leluhur, sedangkan Bal Budhi menjadi simbol kearifan lokal dalam menjaga harmoni sosial dan spiritual masyarakat.

Menurut Faruk, pengakuan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan pembinaan dan regenerasi pelaku budaya.

“Pengakuan ini menjadi energi baru bagi kami untuk terus melakukan pendataan, pembinaan, dan regenerasi pelaku budaya. Tantangan terbesar adalah memastikan warisan ini tidak berhenti pada generasi hari ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, pelestarian budaya membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk melalui program dokumentasi dan digitalisasi budaya.

“Kami siap memperkuat kolaborasi mulai dari dokumentasi, digitalisasi hingga penguatan ekosistem kebudayaan. Budaya bukan sekadar masa lalu, tetapi fondasi pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.

Kehadiran Pemkab Sumenep dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada sektor ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga pada penguatan identitas budaya sebagai karakter masyarakat di tengah arus modernisasi.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *