
TANJUNGPINANG (Serikatnasional.id) ,– Jajaran Polresta Tanjungpinang lakukan razia sejumlah tempat hiburan malam. Sabtu (25/11/2023)
Razia kali ini dimulai pukul,23.00 WIB hingga Minggu 26 November 2023 sekitar pukul 01.30 WIB ini dipimpin Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah dengan melibatkan sejumlah personel dan PJU Polresta Tanjungpinang.
Kompol Reza Anugerah menjelaskan, kegiatan KRYD dilakukan bertujuan sebagai langkah preventif atau pencegahan dan penindakan Polri dalam rangka cipta kondisi mewujudkan harkamtibmas serta mencegah tindak pidana di wilayah Kota Tanjungpinang jelang Pemilu 2024.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas juga mendapati sejumlah pengunjung tempat hiburan malam, termasuk sejumlah wanita muda berpakaian seksi menemani tamunya. Kemudian petugas memeriksa identitas termasuk sejumlah barang bawaan mereka, guna mengantisipasi hal yang tidak di inginkan.
“Hasil razia menunjukkan tidak ditemukannya tindak pidana, maupun hal yang mengganggu jalannya pelaksana kegiatan ini,”pungkasnya. (rls/red)


Tidak ada komentar