
Sumenep – SerikatNasional.id |Jamak diketahui bahwa untuk anggaran 2021 anggota BPD kabupaten Sumenep tidak akan menerima tunjangan sebagaimana lazimnya. Setiap desa ada yang berkisar hanya 5-7 bulan karena dana tidak cukup. Hal ini membuat anggota BPD bertanya-tanya.
Tunjangan akan berpengaruh ke budaya dan iklim kerja anggota BPD. Menanggapi hal tersebut, ketua Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Sumenep merespon serius soal ini.
“Dalam waktu dekat, PABPDSI akan beraudiensi ke stake holder terkait. DPMD, Komisi 1 DPRD dan lembaga terkait lainnya,” demikian komentar M. Sukran Hamidy selaku ketua PABPDSI Sumenep.
“Hal ini tak boleh dibiarkan. PABPDSI selaku wadah asosiasi BPD tak boleh tinggal diam,” demikian salah satu tanggapan yang disampaikan oleh ketua PABPDSI Sumenep yang juga sebagai ketua BPD Lenteng Barat.
Menurutnya, Lucu jika ada bahasa dana tidak cukup. BPD sebagai lembaga resmi yang dilindungi undang-undang, pemerintah seharusnya sudah matang mengalkulasi secara matang semua hal terkait BPD. Termasuk soal anggaran.
Hampir setiap hari beliau mendapat kiriman pesan via WhatsApp dari anggota BPD dari berbagai kecamatan menanyakan soal kebenaran isu tunjangan BPD yang tidak full. Cukup ramai soal isu ini, sampai juga terdengar ke Komisi 1 DPRD Sumenep.

Tidak ada komentar