
Ciputat, Serikatnasional.id— Seminar bertema “Pemberantasan Narkoba” digelar di Studio Ciputat pada Senin, 10 November 2025. Kegiatan menghadirkan perwakilan Ketua Komisi I DPR RI, Assoc. Prof. Riyanto, Dr. Usman Kansong, serta N. Dwi Alhadi. Para narasumber menegaskan bahwa Indonesia harus melakukan perang total terhadap narkoba yang kini menjadi ancaman terbesar bagi generasi muda.
Assoc. Prof. Riyanto, mewakili Drs. Utut Adianto, menyampaikan bahwa musuh bangsa saat ini bukan lagi tentara asing, melainkan narkoba yang merusak akal dan masa depan anak bangsa.
Ia mengungkapkan pemerintah telah menyita 215 ton narkoba dalam setahun terakhir, bukti besarnya serangan jaringan internasional. Presiden disebut telah memberi mandat untuk memperkuat perang melawan narkoba, termasuk menghukum berat para bandar, memperkuat ketahanan keluarga, dan meningkatkan kewaspadaan lingkungan.
Dr. Usman Kansong memaparkan bahwa prevalensi penyalahgunaan narkoba Indonesia mencapai 1,73% pada 2024, dengan target turun menjadi 1,7% pada 2025. Ia menjelaskan peran strategis BNN dalam pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi, termasuk pelatihan penggiat P4GN, program desa bersih narkoba, hingga alih fungsi lahan ganja menjadi tanaman produktif.
Sementara itu, N. Dwi Alhadi mencatat bahwa 3,6 juta warga Indonesia menjadi korban narkoba, termasuk 4,7% pelajar. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menolak, mencegah, dan melaporkan peredaran narkoba. Ia juga memberikan tips pencegahan melalui peningkatan iman, selektif dalam pergaulan, dan fokus pada prestasi.
Dalam sesi tanya jawab, peserta menyoroti efektivitas sosialisasi, indikator keberhasilan pemberantasan narkoba, hingga tantangan kerja sama internasional. Narasumber menegaskan bahwa komunikasi publik, deteksi dini, dan kolaborasi lintas negara menjadi kunci.
Seminar ditutup dengan ajakan bersama: perang melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat. Dengan semangat Hari Pahlawan, bangsa ini harus menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.

Tidak ada komentar