Menkeu Purbaya Rombak Besar-Besaran Pegawai Bea Cukai dan Pajak, Sejumlah Pegawai Dirumahkan

2 menit membaca
Redaksi SN
News - 29 Jan 2026

Jakarta, Serikatnasional.id – Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan RI akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap jajaran pegawai di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mulai Kamis (28/1/2026). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan pembenahan internal sekaligus menutup kebocoran penerimaan negara.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Gedung Kementerian Keuangan, Selasa (27/1/2026).

Purbaya menegaskan, restrukturisasi ini dilakukan sebagai langkah “bersih-bersih” di lingkungan Bea Cukai agar pengawasan serta penerimaan negara dapat berjalan lebih optimal.

“Kami akan memperbaiki, restrukturisasi pegawai pajak dan bea cukai secara besar-besaran. Bea Cukai akan kami mulai besok, pajak akan kami mulai minggu depan,” ujar Purbaya, dikutip dari CNBC Indonesia.

Selain di Bea Cukai, Kementerian Keuangan juga akan melakukan perombakan di jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Dalam proses tersebut, sebagian pegawai akan dirotasi, sementara sebagian lainnya akan dirumahkan.

Purbaya menjelaskan, kebijakan ini diambil karena masih ditemukan kebocoran penerimaan negara, khususnya dari perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia namun tidak memenuhi kewajiban perpajakan seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh).

“Banyak perusahaan asing di sini yang beroperasi cash basis. Jadi PPN enggak bayar, PPh enggak bayar. Nanti enggak akan lolos lagi,” katanya.

Perombakan pegawai Bea Cukai akan difokuskan di sejumlah pelabuhan besar yang menjadi pusat aktivitas perdagangan internasional, yakni Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Mas, Pelabuhan Tanjung Perak, serta wilayah Batam dan Sumatera Utara.

Ia menambahkan, pegawai yang terkena restrukturisasi tidak seluruhnya diberhentikan. Sebagian akan menjalani rotasi jabatan, sementara sebagian lainnya akan dirumahkan.“Sebagian akan dirumahkan, sebagian tidak, tergantung hasil evaluasi,” ujar Purbaya.

Purbaya memastikan pengganti pejabat yang direstrukturisasi tidak akan berasal dari luar institusi Bea Cukai, melainkan dari internal yang dinilai memiliki kinerja lebih baik, termasuk dari lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *