Dugaan Pemerasan Proyek Koperasi Merah Putih di Guluk-Guluk Menguat, Mandor Tunjukkan Bukti Transfer

2 menit membaca
Redaksi SN
Hukum & Kriminal - 20 Mar 2026

Sumenep, Serikatnasional.id – Dugaan praktik pemerasan dalam proyek pembangunan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, kian mencuat. Setelah sebelumnya pelaksana proyek berinisial AD mengaku mengalami tekanan, kini seorang mandor di lokasi yang sama turut angkat bicara dengan menunjukkan bukti transfer. Namun, pihak yang dituduh membantah seluruh tudingan tersebut.

Mandor yang enggan disebutkan namanya itu mengaku kerap dimintai sejumlah uang oleh oknum aparat dengan berbagai alasan. Permintaan tersebut, menurutnya, dilakukan berulang kali dan terkesan memaksa, baik melalui transfer maupun secara tunai.

“Saya sering dimintai uang, kadang transfer, kadang juga cash. Alasannya macam-macam dan cara memintanya terkesan memaksa,” ujarnya.

Untuk memperkuat pernyataannya, ia menunjukkan bukti transaksi transfer yang diduga berkaitan dengan permintaan tersebut. Ia mengaku terpaksa memenuhi permintaan itu karena merasa tertekan dan khawatir pekerjaannya terganggu.

Tak hanya dirinya, pelaksana proyek berinisial AD juga disebut mengalami hal serupa. Keduanya bekerja di proyek yang sama dan mengaku resah atas kondisi tersebut.

“Kami ini hanya bekerja untuk mencari nafkah. Seharusnya dibina dan dilindungi, bukan malah dibuat resah,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi media melalui telepon selulernya, oknum yang disebut sebagai Danramil Guluk-Guluk membantah tudingan pemerasan tersebut. “Tidak benar,” ujarnya singkat. Jumat, 20 Maret 2026.

Ia juga menepis adanya penerimaan uang sebagaimana yang dituduhkan, termasuk terkait klaim bukti transfer. “Transfer mana? Itu kan di beritanya, tidak dikasih saya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar pemberitaan dicermati secara utuh serta membuka peluang untuk dilakukan pertemuan langsung guna memperjelas persoalan.

Dengan adanya pengakuan yang disertai bukti dari pihak pekerja serta bantahan dari pihak terduga, kasus ini kini menjadi polemik yang memerlukan penelusuran lebih lanjut.

Dugaan ini dinilai berpotensi mengganggu iklim kerja di lapangan serta jalannya proyek pembangunan. Oleh karena itu, pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan investigasi agar kebenaran dapat terungkap secara objektif. (Rasyidi/Red)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *