TRENDING

RSUD Sumenep Perkuat Transparansi Layanan Lewat Kerja Sama dengan Kejari

2 menit membaca
Redaksi SN
News - 30 Apr 2026

Serikatnasional.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep terus memperkuat tata kelola pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Kerja sama tersebut juga melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep guna mendukung penataan administrasi aset dan kepastian hukum lahan milik rumah sakit.

Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep pada Kamis (30/4/2026).

Kolaborasi lintas lembaga ini diharapkan mampu memperkuat sistem pelayanan publik yang profesional, bersih, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, M.Kes., mengatakan kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang transparan serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Kerja sama ini kami lakukan agar masyarakat mengetahui bahwa RSUD berkomitmen menjalankan pelayanan sesuai aturan yang berlaku serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Sumenep nantinya akan memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai kebijakan dan langkah administratif yang dilakukan pihak rumah sakit.

Sementara itu, sinergi bersama Kantor Pertanahan difokuskan pada penataan administrasi aset dan legalitas lahan milik RSUD.

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut bukan hanya sebagai langkah preventif untuk menghindari persoalan hukum, tetapi juga bagian dari reformasi birokrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Pihak Kejaksaan Negeri Sumenep turut menyambut baik kerja sama tersebut sebagai upaya penguatan pengawasan dan pendampingan hukum bagi instansi pemerintah daerah.

Dengan adanya sinergi ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep diharapkan semakin mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang tertib, transparan, profesional, dan berlandaskan hukum.

Penulis: Redaksi

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *