Perkimhub Sumenep Matangkan Pelaksanaan RTLH 2026, Sebanyak 80 Rumah Siap Direhabilitasi

2 menit membaca
Redaksi SN
News - 02 Agu 2026

SUMENEP, Serikatnasional.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Kabupaten Sumenep terus mematangkan pelaksanaan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2026. Program tersebut ditargetkan menyasar sekitar 80 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di wilayah daratan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkimhub Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, M.H., mengatakan saat ini seluruh data calon penerima telah disiapkan. Pihaknya kini tinggal menyelesaikan tahapan koordinasi teknis sebelum program mulai dilaksanakan.

“Data penerima sudah siap. Saat ini kami fokus menyelesaikan koordinasi agar pelaksanaan Program RTLH dapat segera berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Menurutnya, setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh bantuan sebesar Rp30 juta untuk meningkatkan kualitas rumah agar lebih aman, sehat, dan layak huni. Besaran bantuan tersebut diharapkan mampu memberikan hasil pembangunan yang lebih optimal dibandingkan program sejenis.

Perkimhub juga memastikan seluruh calon penerima telah melalui proses verifikasi di lapangan. Pemeriksaan dilakukan bersama pemerintah desa untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Selain itu, Dinas Perkimhub menerapkan mekanisme penyaluran yang transparan. Apabila ditemukan penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria, perubahan data tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan harus melalui musyawarah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam proses pembangunan, Perkimhub juga mendorong pengadaan material bangunan secara terbuka dengan melibatkan toko bangunan di tingkat desa. Mekanisme tersebut bertujuan memperoleh harga yang kompetitif, menjaga kualitas material, sekaligus memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat setempat.

Achmad Dzulkarnain menegaskan, Program RTLH bukan sekadar memperbaiki kondisi fisik rumah warga, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas permukiman dan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, kebutuhan rumah layak huni di Kabupaten Sumenep masih cukup besar. Berdasarkan data pemerintah daerah, sekitar 122 ribu rumah masih memerlukan penanganan. Karena itu, Perkimhub terus mendorong kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat agar cakupan program dapat diperluas pada tahun-tahun mendatang.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *