Aparat Hentikan Penambangan Pasir Laut di Masalembu, Warga Apresiasi Langkah Penegakan Hukum

1 menit membaca
Redaksi SN
News - 28 Jan 2026


Sumenep, Serikatnasional.id – Aparat gabungan dari Polsek, Koramil, dan pihak Kecamatan Masalembu melakukan tindakan pelarangan aktivitas penambangan pasir laut di wilayah Dusun Baru, Desa Masalima, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Rabu (28/1/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan pasir yang dinilai merusak kelestarian lingkungan hidup.

Menindaklanjuti laporan itu, aparat gabungan turun langsung ke lokasi dan melakukan penutupan akses keluar masuk kendaraan roda empat (R4) yang digunakan untuk mengangkut hasil penambangan pasir.


Langkah tegas tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah pesisir dan kepulauan yang rentan terhadap kerusakan ekosistem.


“Upaya seperti ini harus terus ditingkatkan demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah segala bentuk aktivitas penambangan pasir yang dapat menimbulkan kerusakan,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.


Ia menegaskan, kerusakan lingkungan yang terus meluas tidak hanya berdampak pada alam, tetapi juga mengancam seluruh makhluk hidup, termasuk manusia yang tinggal di wilayah tersebut.


Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap aktivitas penambangan pasir ilegal. Penegakan hukum dinilai harus dilakukan secara konsisten tanpa ragu, termasuk terhadap oknum-oknum penambang yang tidak mematuhi aturan yang berlaku. (Red)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *