
Sumenep, Serikatnasional.id – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Sumenep (Bappeda) mulai mempersiapkan penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) untuk periode 2025–2029.
Penyusunan dokumen tersebut akan menjadi pedoman strategis bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam menjalankan program pembangunan yang lebih terarah, inklusif, serta berkelanjutan selama lima tahun ke depan.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa RAD TPB/SDGs bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan daerah yang harus selaras dengan prinsip pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan keadilan sosial.
“Penyusunan dokumen ini menjadi peta lima tahun ke depan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program-program yang lebih terarah. Tentu juga memastikan program-program tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan,” ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak lagi hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi harus mampu menjawab tantangan sosial dan lingkungan secara berimbang.
Arif juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai sektor dalam proses penyusunan RAD TPB/SDGs, mulai dari perangkat daerah, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat sipil. Partisipasi lintas sektor dinilai penting guna menghasilkan dokumen yang inklusif dan akuntabel.
“Dokumen ini tidak selesai sekadar di atas meja. Harus ada sistem evaluasi dan pelaporan yang transparan, sehingga semua pihak dapat memahami apakah kebijakan yang dirancang benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan terdapat empat prinsip utama dalam penyusunan RAD TPB/SDGs 2025–2029, yaitu:
Dengan penyusunan RAD TPB/SDGs ini, Pemerintah Kabupaten Sumenep diharapkan mampu mempercepat pencapaian tujuan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan, sekaligus selaras dengan agenda pembangunan nasional dan global

Tidak ada komentar