
SUMENEP, Serikatnasional.id — Pemerintah Kabupaten Sumenep menegaskan dukungan penuh terhadap pengusulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura. Pemkab bahkan menyiapkan lahan seluas 30 hektare di Patean sebagai bagian dari kesiapan daerah.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH saat menerima audiensi Tim KAMURA (Karsana Muda Madura) di Ruang VIP Pasebhan Agung Rumah Dinas Bupati Sumenep.
Pertemuan itu merupakan audiensi ketiga antara Tim KAMURA dengan Bupati Sumenep untuk membahas tindak lanjut pengusulan KEK Tembakau Madura.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati didampingi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya Kepala Diskoperindag, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas PKP, Sekretaris Bappeda dan DPMPTSP Kabupaten Sumenep.
Bupati Fauzi mengatakan Pemkab Sumenep siap mengambil bagian dalam proses pengusulan KEK Tembakau Madura. Menurutnya, kawasan tersebut perlu didorong melalui kerja sama lintas daerah.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Tembakau Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura.” kata Bupati Fauzi di sela-sela kegiatan.
Salah satu bentuk kesiapan Sumenep ialah menyiapkan lahan khusus untuk pengembangan KEK Tembakau. Lokasi yang disiapkan berada di wilayah Patean dengan luas sekitar 30 hektare.
Bupati Fauzi menegaskan, kesiapan lahan menjadi bagian penting dalam memperkuat pembahasan teknis mengenai rencana kawasan tersebut.
“Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean untuk mendukung rencana KEK Tembakau. Tentu kesiapan ini harus disinergikan dengan kajian dan tahapan sesuai ketentuan.” ujarnya.
Selain kesiapan lahan, Bupati meminta Tim KAMURA lebih proaktif membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Langkah tersebut dinilai penting agar usulan KEK Madura dapat dibahas secara bersama sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.
“Kami meminta Tim KAMURA aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemerintah kabupaten di Madura perlu satu langkah dan satu komunikasi dalam memperjuangkan usulan ini.” tegas Bupati Fauzi.
KAMURA sendiri berencana memfasilitasi pertemuan khusus antara Pemprov Jawa Timur dengan empat kepala daerah di Madura beserta OPD teknis terkait.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi forum untuk menyatukan langkah, membahas kesiapan teknis, serta merumuskan tindak lanjut pengusulan KEK Tembakau Madura.
Bupati Fauzi menilai pengembangan KEK tidak cukup hanya mengandalkan satu pemerintah daerah. Menurutnya, empat kabupaten di Madura perlu membangun koordinasi agar gagasan tersebut dapat diperjuangkan secara bersama.
“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Karena itu, koordinasi empat kabupaten di Madura bersama Pemprov Jawa Timur harus diperkuat agar usulan KEK Tembakau memiliki langkah tindak lanjut yang jelas.” pungkasnya.
Usulan KEK Tembakau Madura selanjutnya diarahkan untuk diproses melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
Bagi Sumenep, kesiapan lahan dan dukungan pemerintah daerah menjadi bagian dari langkah awal untuk memperkuat pembahasan pengembangan kawasan berbasis komoditas tembakau.
Dengan adanya koordinasi lintas kabupaten dan provinsi, pembahasan KEK Tembakau Madura diharapkan tidak berhenti pada wacana, tetapi berlanjut pada tahapan teknis dan administratif sesuai mekanisme yang berlaku.


Tidak ada komentar